ASN Kota Bandung Diimbau Tak Ambil Cuti Tambahan Libur Natal

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak mengambil cuti tambahan saat libur perayaan Natal pada 25 Desember 2023.

ASN Kota Bandung Diimbau Tak Ambil Cuti Tambahan Libur Natal

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak mengambil cuti tambahan saat libur perayaan Natal pada 25 Desember 2023.

"ASN cutinya sudah luar biasa. Ada empat hari libur, mulai sabtu, minggu, senin dan selasa. Saya mengimbau, bukan melarang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut ia, cuti adalah hak setiap pegawai. Namun hemat Ema, alangkah baiknya apabila di akhir tahun ini semua ASN berkonsentrasi terhadap pertanggungjawaban pekerjaan.

Baca Juga : Polisi Di Bandung, Lakukan Pencarian Terhadap Anak Gadis Ini

Hal tersebut, dituturkan ia tentu memerlukan tenaga dan pikiran. Maka apabila ASN mengambil cuti tambahan di waktu libur Natal, rasanya tidak elok mengingat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Akhir tahun ini kita harus konsentrasi pertanggungjawaban anggaran, masa dipakai cuti tambahan. Betul, cuti adalah hak pegawai. Tapi mereka harusnya sudah memanage, yang penting akumulasi dalam setahun sekian," ucapnya.

Namun Ema kembali menegaskan, hal tersebut merupakan sebuah imbauan, bukan larangan. Tetapi apabila telah menjadi imbauan, tentunya harus ada keseimbangan antara pikiran dan hati.

Baca Juga : Tim Sepak Bola U-10 Bandung Legend Siap Juarai TAR Asia Qualifiers di Thailand

"Sebatas mengimbau, bukan melarang. Dan saya minta tidak lagi memanfaatkan seperti ini. Kalau saya cukup memanfaatkan liburan yang ditetapkan pemerintah, tidak lagi mengambil hak. Tapi ingat, banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan," ujar dia. *** yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti