ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar Resah Gaji Januari Tak Kunjung Cair

Para ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar kini mempertanyakan keterlambatan pencairan gaji untuk bulan Januari.

ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar Resah Gaji Januari Tak Kunjung Cair
Para ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar kini mempertanyakan keterlambatan pencairan gaji untuk bulan Januari.

INILAHKORAN.ID- Keresahan melanda para ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) lantaran belum menerima gaji bulan Januari.

Para ASN PPPK Paruh Waktu itu mengaku bingung dengan keterlambatan pencairan gaji dari Pemprov Jabar padahal telah resmi menerima surat pengangkatan sesuai Undang-undang 20/2023.

"Kita belum terima gaji untuk bulan Januari," ungkap salah seorang ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar saat dihubungi inilahkoran.id, Senin 2 Februari 2026.

Para ASN PPPK Paruh Waktu itu mengaku hanya bisa bersabar menanti kepastian gaji cair.

"Ya mungkin dalam minggu ini. Tapi enggak tahu juga, kita nunggu aja," ungkapnya. 

Mereka mengaku heran dengan keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari lantaran dalam klausul disebutkan pembayaran gaji akan ditunaikan sejak mereka menjalankan tugas. 

Hal itu, diperkuat dengan surat pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan unit kerja penempatan mereka.

Selain itu, tercantum juga bahwa bila ASN PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas di bulan berkenaan gaji atau upah, maka pembayarannya mulai di bulan berkenaan.

"Harusnya, kalau memang kami yang sudah mulai bekerja di awal Januari, dibayarnya juga di Januari juga atau di bulan yang sama. Minimak akhir bulan kemarin sudah dibayar. Tapi ini sampai sekarang masih belum," ungkapnya.***


Editor : Bsafaat