Asyik... Jembatan Cirahong Bisa Dilalui Lagi
Terhitung mulai 1 September 2021 Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua dari Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya dan sebaliknya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Terhitung mulai 1 September 2021 jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua dari Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya dan sebaliknya.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.
"Sebelumnya, pada 1-31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua saja," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Kuwardoyo, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, berdasarkan hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalu lintas kendaraan di atas roda dua.
Selain itu, kondisi jembatan itu rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan.
Tercatat, terdapat 1.511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1.076 di antaranya berusia di atas 100 tahun.
"Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik jembatan Cirahong guna memastikan kelayakan
jembatan tersebut," sebutnya.
Dia menambahkan, penutupan akses jembatan Cirahong untuk kendaraan di atas roda dua itu bertujuan untuk memastikan keselamatan pejalanan kereta api yang melintas di atas jembatan tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan. (*)
Editor : Doni Ramdhani


