Asyik... Jembatan Cirahong Bisa Dilalui Lagi 

Terhitung mulai 1 September 2021 Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua dari Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya dan sebaliknya. 

Asyik... Jembatan Cirahong Bisa Dilalui Lagi 
istimewa

INILAH, Bandung - Terhitung mulai 1 September 2021 Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua dari Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya dan sebaliknya. 

Hal tersebut merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

"Sebelumnya, pada 1-31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan untuk lalu lintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua saja," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Kuwardoyo, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga : Banyak Investor Tabrak Aturan, Komisi I Soroti Kinerja Satpol PP

Menurutnya, berdasarkan hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh sehingga tindakan preventif dilakukan untuk menutup jembatan tersebut bagi lalu lintas kendaraan di atas roda dua.

Selain itu, kondisi jembatan itu rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan.  

Tercatat, terdapat 1.511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1.076 di antaranya berusia di atas 100 tahun.

Baca Juga : 73 Santri di Garut Positif Covid-19 Jelang PTM

"Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik Jembatan Cirahong guna memastikan kelayakan 
jembatan tersebut," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani