Aturan Baru Ojek Online Segera Terbit, Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Pengemudi
Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum baru bagi sektor ojek online (ojol) di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum baru bagi sektor ojek online (ojol) di Indonesia. Aturan ini difokuskan pada perlindungan terhadap jutaan mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi digital.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, draf perpres tersebut telah diterima dan kini dalam tahap pembahasan akhir di lingkungan Istana Kepresidenan.
“Iya, terutama soal perlindungan kepada teman-teman ojol,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pemerintah masih melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi, untuk memastikan aturan tersebut adil dan dapat diterapkan secara efektif.
“Drafnya sudah kami pelajari, tapi masih ada beberapa poin teknis yang perlu disepakati bersama. Kami mencari jalan keluar terbaik agar perpres ini melindungi semua pihak,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, pembahasan sudah berada di tahap akhir, hanya menyisakan sejumlah detail teknis sebelum resmi ditandatangani Presiden.
“Secara umum sudah hampir semua disepakati. Sangat mungkin rampung sebelum akhir tahun ini,” kata dia optimistis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (20/10/2025) juga menegaskan pentingnya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Ia menyebut ada sekitar 4 juta pengemudi aktif di dua perusahaan besar, serta 2 juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan tersebut untuk mendukung kegiatan ekonomi.
“Kita ingin agar pengemudi ojol mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan yang layak,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyoroti langkah pemerintah yang telah memberikan bonus hari raya pertama kali dalam sejarah bagi para pengemudi ojol sebagai bentuk nyata perhatian terhadap sektor ini.
Editor : Firda Rachmawati


