ATVSI: Televisi Masih Jadi Medium yang Dipercaya Gen Z
Persoalan ketimpangan regulasi menjadi perhatian industri penyiaran nasional. ATVSI menilai, temuan KPID Jabar memperkuat fakta televisi masih dipercaya Gen Z.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Persoalan ketimpangan regulasi juga menjadi perhatian industri penyiaran nasional. Asosiasi televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menilai, hasil riset KPID Jabar memperkuat fakta televisi masih menjadi medium yang dipercaya generasi muda meski konsumsi konten digital terus meningkat.
Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar mengatakan, temuan KPID Jabar tersebut tersebut sejalan dengan data yang selama ini dimiliki industri penyiaran.
"Penelitian akademik ini membuktikan bahwa 86,6 persen Gen Z masih menonton televisi. Artinya, apa yang selama ini kami pegang dari data industri memang benar," katanya, Jumat (10/7/2027).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi media saat ini bukan hanya perebutan audiens, tetapi juga ketidakseimbangan aturan yang berlaku di tengah ekosistem media yang semakin menyatu antara penyiaran dan platform digital.
"Terjadi asimetri regulasi karena satu sisi diatur sangat ketat, sementara sisi lain hampir tidak memiliki regulasi. Revisi undang-undang penyiaran saja tidak cukup, aturan lain seperti hak cipta juga perlu diperhatikan," ungkapnya.
Sedangkan, Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Atwar Bajari menilai, hasil riset KPID Jabar tersebut menjadi sinyal jika media mainstream masih memiliki tingkat kepercayaan yang kuat di tengah ledakan informasi digital.
Dia menegaskan, media perlu melakukan transformasi agar tetap relevan bagi generasi yang tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen informasi di ruang digital.
"Gen Z tetap memanfaatkan media dengan baik. Tinggal bagaimana mentransformasikan posisi media yang punya pengaruh kuat di masa lalu agar sesuai dengan kebutuhan Gen Z yang ingin informasi cepat, tidak terlalu berat, tetapi tetap informatif," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

