'Bola Panas' Video Tayangan Azan Ganjar Pranowo di Tangan KPI, KPU Tegaskan Tak Punya Kewenangan

KPU menyebut KPI yang punya kewenangan menindak kontroversi kemunculan Ganjar Pranowo dalam sebuah tayangan azan di stasiun televisi.

'Bola Panas' Video Tayangan Azan Ganjar Pranowo di Tangan KPI, KPU Tegaskan Tak Punya Kewenangan
Kemunculan sosok Ganjar Pranowo dalam video tayangan azan di stasiun televisi. KPU sebut kewenangan di KPI.

INILAHKORAN- Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan statement soal gaduh sosok Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan di stasiun televisi. Mereka lempar bola panas ke KPI.

Adalah Anggota KPU RI, Idham Holik yang memberi pernyataan soal kontroversi sosok Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan video azan di stasiun televisi.

Menurut Idham Holik, KPU sama sekali tak punya kewenangan untuk menindak video Ganjar Pranowo dalam tayangan azan itu.

Baca Juga : Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan TV, Sekjen PDIP Sebut Bukan Politik Identitas

"Semua merupakan kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia, yang di mana KPI sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran. Jadi itu semua merupakan kewenangan dari KPI,” kata Idham Holik seperti dikutip Inilah Koran dari inilah.com.

Menurut Idham Holik, KPU belum memiliki kewenangan lantaran belum dibukanya pendaftaran bakal capres untuk Pilpres 2024 mendatang. Selain itu, lanjutnya, saat ini juga belum masuk masa kampanye.

“Masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan berakhir pada 10 Februari 2024,” jelas dia.

Baca Juga : Kontroversi Ganjar Pranowo di Adzan TV, Pernyataan Menag Soal Pemimpin yang Gunakan Agama untuk Politik Disorot Lagi

Sebagai informasi, Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo diduga memainkan politik identitas jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dugaan ini menyeruak seiring munculnya sosok Ganjar dalam tayangan azan salah satu stasiun televisi.

Halaman :


Editor : Bsafaat