Audiensi DPRD KBB, Pegawai Non-ASN Usulkan Dua Poin Ini

Persoalan pendataan dan kepastian gaji yang tengah melanda ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat mereka harus berjuang keras untuk bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan atas pengabdian yang selama ini diberikan.

Audiensi DPRD KBB, Pegawai Non-ASN Usulkan Dua Poin Ini
Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie P. Kusumah/Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan pendataan dan kepastian gaji yang tengah melanda ribuan pegawai non-ASN di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat mereka harus berjuang keras untuk bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan atas pengabdian yang selama ini diberikan.
Sejumlah upaya pun dilakukan guna mendapatkan respon dari para pejabat tinggi di Pemda KBB, salah satunya dengan mendatangi kantor DPRD KBB.
Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie P. Kusumah mengatakan, hari ini puluhan perwakilan pegawai non-ASN datang untuk beraudiensi dengan DPRD untuk meminta keadilan atas kondisi yang dirasakan ribuan non-ASN KBB.
"Kami ucapkan terimakasih juga untuk dewan yang sudah memfasilitasi dua poin yang menjadi penekanan kita, yakni pendataan sesuai dengan SE Menpan dan mengenai penggajian di tahun 2022 yang hanya sembilan bulan," katanya saat ditemui, Rabu 7 September 2022.
Ia mengaku, sejumlah aspirasi tersebut mendapat respon positif dari pihak legislatif dan juga eksekutif karena ini adalah salah satu cara pihaknya memperjuangkan diri dan keluarga
dibalik pengabdian para pegawai non-ASN selama ini.
"Kalau secara teknis sudah terbuka untuk SE Menpan itu sudah dibentuk tim khusus oleh pak Sekda yabg bertugas mengawasi dengan benar dan mengunci data honorer yang ada di KBB supaya tidak terjadi penambahan data siluman," ujarnya.
Bahkan, sambung dia, pihaknya juga di Presidium diminta oleh Komisi I untuk mengawal. Bahkan, pihaknya ditekankan mengawal Presidium untuk pendataan SE Menpan ini.
"Kalau untuk penggajian yang tiga bulan, berdasarkan penyampaian dari BKAD dan eksekutif akan dilihat dalam pembahasan anggaran," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk tiga bulan terakhir tersebut gaji akan dibahas di anggaran perubahan menurut agendanya itu akan dilaksanakan di September atau awal Oktober.
"Kalau untuk 2023 itu sudah dianggarkan oleh eksekutif selama sembilan bulan sampai dengan bulan September," pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana