Bahan Baku BBN Bertumpu Sawit: Ironi Ambisi Energi

NIAT awalnya begitu mulia. Dua dekade lalu, saat pemerintah meluncurkan kebijakan bahan bakar nabati (BBN), ada impian besar yang ingin diwujudkan.

Bahan Baku BBN Bertumpu Sawit: Ironi Ambisi Energi
PETANI: Petani melakukan aktivitas bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Cot Darat, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Jumat (17/7).(ANTARA FOTO)

Oleh: Bsafaat

Impian itu tak lain menjaga ketahanan energi nasional, mengentaskan kemiskinan, serta menghidupkan perekonomian desa. Indonesia diproyeksikan memiliki beragam sumber energi hijau yang kaya dan berkelanjutan.

Namun, realita hari ini bercerita lain. Kebijakan yang semula dirancang ramah lingkungan dan inklusif kini justru bergeser menjadi sekadar panggung bagi satu komoditas utama: kelapa sawit.

"Jika BBN hanya bertumpu pada sawit dengan target yang makin ambisius tanpa persiapan dan pengaman yang jelas, tutupan hutan Indonesia bisa terancam," ungkap Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi. Limbah minyak goreng bekas (minyak jelantah), biji karet, hingga tanaman nyamplung adalah kandidat bahan baku non-pangan yang melimpah. Sayangnya, potensi-potensi ini seolah dianaktirikan dan belum pernah digarap secara serius.

Dampaknya terasa nyata. Konsumsi minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan biodiesel domestik bahkan telah menyalip konsumsi untuk bahan pangan masyarakat sejak tahun 2023. Ketika program B50 nanti diterapkan, setidaknya butuh sekitar 17,9 juta ton CPO.

Di sisi lain, para petani sawit swadaya yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian perdesaan, justru belum merasai manisnya rantai pasok ini.

Sepanjang 2015–2024, mayoritas dana pungutan ekspor sawit habis digunakan untuk menutup selisih harga biodiesel, bukan untuk memberdayakan petani kecil di lapangan.

Di sisi lain, ruang untuk perkebunan sawit di tanah air sebenarnya sudah hampir habis. Kajian lingkungan hidup menetapkan batas aman luas perkebunan sawit nasional adalah 18,15 juta hektare agar alam tetap seimbang.

Masalahnya, luas lahan sawit saat ini sudah mencapai sekitar 17,8 juta hektare hanya tersisa celah yang sangat sempit.

"Batas 18,15 juta hektare harus menjadi rambu, karena di atas angka itu ekspansi sawit tidak lagi ditopang secara ekologis," tegas Nadia.

Jika ambisi penggunaan BBN terus dipaksakan tanpa adanya pembenahan sistemik, ruang sawit yang makin sesak ini berisiko memicu ekspansi baru. Hutan asri, lahan gambut yang rawan terbakar, serta habitat keanekaragaman hayati Indonesia yang berharga terancam tergusur demi mengejar target liter biodiesel.

Ditambah lagi, pemodelan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) menunjukkan adanya jurang lebar antara pasokan dan kebutuhan.

Pada tahun 2030, kebutuhan biodiesel untuk transportasi darat diperkirakan menyentuh 42 juta kiloliter, sedangkan kemampuan pasokannya hanya sekitar 26,6 juta kiloliter. Kesenjangan ini akan semakin membesar hingga dekade-dekade berikutnya.

Meski situasinya cukup mengkhawatirkan, bukan berarti tidak ada jalan keluar. Alam Indonesia tidak perlu dikorbankan jika kita mau membenahi tata kelola dari dalam.

Kajian Madani mencatat ada sekitar 7 juta hektare kebun sawit tua berusia lebih dari 20 tahun yang produktivitasnya sudah menurun.

Dibandingkan membuka lahan baru yang merusak lingkungan, memprioritaskan peremajaan (replanting) pada kebun-kebun tua ini jauh lebih bijak untuk meningkatkan hasil panen.

Sembari meremajakan kebun tua, pemerintah juga perlu memberanikan diri membuka pintu bagi bahan baku alternatif seperti minyak jelantah dan limbah pertanian lainnya.

Dengan begitu, Indonesia tidak hanya berhasil menjaga ketahanan energinya, tetapi juga memastikan anak cucu kita kelak masih bisa menghirup udara segar dari tutupan hutan yang lestari. (bsf)


Editor : Inilahkoran