Bahasa Lokal, Bekal Guru di Negeri Orang

Bahasa Lokal, Bekal Guru di Negeri Orang
SYARAT KHUSUS: Penanggungjawab Kerja Sama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nissa Afriliana menjelaskan persyaratan khusus guru SILN dan pendidik tetap CLC.

INILAH, Jakarta - Mengajar di negeri orang bukan hanya soal menguasai materi pelajaran. Bagi guru yang ditempatkan di luar negeri, kemampuan berkomunikasi dengan lingkungan sekitar menjadi bekal penting untuk menjalankan tugas dengan lebih baik.

Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengutamakan penguasaan bahasa negara tujuan penempatan dalam seleksi guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan pendidik tetap Community Learning Center (CLC).

Penanggungjawab Kerja Sama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nissa Afriliana mengatakan, guru SILN tetap menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pembelajaran.

Namun, kemampuan bahasa lokal menjadi nilai tambah ketika mereka berinteraksi dengan masyarakat, komunitas, maupun pemangku kepentingan pendidikan setempat.

“Jadi diutamakan menguasai bahasa negara penempatan karena ini menjadi nilai lebih buat bapak-Ibu, karena bapak ibu di sana nanti akan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” ujar Nissa dalam Sosialisasi Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN dan Pendidik Tetap CLC Tahun 2026 secara daring di Jakarta Pusat, Rabu.

Dilansir dari ANTARA, kebutuhan tersebut menjadi lebih spesifik untuk formasi guru SILN Jeddah, Riyadh, dan Makkah. Kemendikdasmen mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan Bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan.

Kemampuan itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang relevan dan dapat diverifikasi. Pelamar dapat melampirkan sertifikat kemampuan bahasa, ijazah atau transkrip pendidikan, maupun sertifikat pelatihan bahasa.

Pengalaman juga dapat menjadi bukti pendukung. Pernah belajar, mengajar, atau tinggal di negara tujuan penempatan dapat menunjukkan kemampuan calon guru dalam menggunakan bahasa setempat.

“Pengalaman belajar atau mengajar ataupun misalnya pernah tinggal di negara tersebut, apa bukti yang bisa menunjukkan, silakan nanti bapak-ibu unggah,” katanya.

Namun, kemampuan bahasa lokal bukan berarti menggeser posisi Bahasa Indonesia dalam proses pembelajaran.

Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pengantar utama bagi murid SILN. Bahasa negara penempatan hadir sebagai kompetensi pendukung agar guru lebih mudah beradaptasi, berinteraksi, dan menjalankan tugas di tengah lingkungan masyarakat setempat.

Bagi seorang guru yang melangkah ke negeri orang, menguasai bahasa setempat pada akhirnya bukan sekadar kemampuan tambahan. Ia menjadi jembatan untuk memahami lingkungan, membangun komunikasi, dan membawa tugas pendidikan berjalan lebih jauh. (gin)


Editor : Inilahkoran