Bakal Kembali ke Jabatan Semula di KBB, Camat Lembang Ali Kurniawan Mengaku Sedih dan Ikhlas

BKN telah mengeluarkan surat dengan Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 yang menyebutkan pada rotasi, mutasi, dan promosi, di Pemda KBB pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Sehingga, paling lambat tanggal 10 November 2023, ke-19 pejabat itu harus dikembalikan ke jabatan semula. 

Bakal Kembali ke Jabatan Semula di KBB, Camat Lembang Ali Kurniawan Mengaku Sedih dan Ikhlas
Hal itu pun mendapat berbagai tanggapan dari 19 orang pejabat yang akan kembali ke jabatan semula, sebut saja M Ali Kurniawan yang dilantik sebagai Camat Lembang bersama 96 pejabat lainnya oleh Bupati Hengki Kurniawan pada 25 Agustus 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dianulirnya 19 orang pejabat sesuai dengan surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat mereka harus kembali menduduki posisi semula.

Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan surat dengan Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 yang menyebutkan pada rotasi, mutasi, dan promosi, di Pemda KBB pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Sehingga, paling lambat tanggal 10 November 2023, ke-19 pejabat itu harus dikembalikan ke jabatan semula. 

Hal itu pun mendapat berbagai tanggapan dari 19 orang pejabat yang akan kembali ke jabatan semula, sebut saja M Ali Kurniawan yang dilantik sebagai Camat Lembang bersama 96 pejabat lainnya oleh Bupati Hengki Kurniawan pada 25 Agustus 2023.

Pria yang akrab dipanggil Ustaz Ali mengaku ikhlas jika dirinya harus kembali ke jabatan semula, yakni Sekretaris Kecamatan Lembang.

"Saya tidak dalam posisi komplain apalagi menolak, tapi saya mengikuti arahan pimpinan, baik pak Pj (Arsan Latif) maupun pak Sekda (Ade Zakir)," kata Ali saat ditemui di Lembang belum lama ini.

"Saya menerima keputusan itu dengan Ikhlas dan tetap fokus bekerja di posisi manapun," ungkapnya.

Selama dua bulan menjabat Camat Lembang, Ali mengaku tak pernah libur lantaran waktu liburnya digunakan untuk berkeliling ke setiap desa.

"Saya mengunjungi setiap desa untuk mencari tahu pelayanan seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.

"Makanya saya selalu membawa cap stempel, bila ada warga yang membutuhkan tanda tangan dan stempel camat, misal untuk mengurus administrasi kependudukan dan sebagainya. Jadi bisa langsung dilayani saat itu juga," tambahnya.

Kendati jabatan camat tinggal hitungan hari bakal ditanggalkannya, namun Ali mengaku masih akan tetap berkeliling desa sesuai program kerjanya. 

"Mau jadi camat, atau sekcam apapun jabatan lainnya pada intinya kita berbuat untuk KBB. Karena bagaimana pun juga, jabatan itu adalah titipan Allah Subhanahu Wa Taala," ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya kecewa atau bersedih ketika hanya menjabat dua bulan sebagai Camat Lembang?, Ali menyebut, perasaan sedih memang merupakan hal yang manusiawi.

"Sangat manusiawi jika saya bersedih, namun jika memaknai lebih dalam, saya menyadari bahwa sebenarnya kita tak pernah benar-benar kehilangan apapun. Segala yang kita miliki merupakan titipan Allah," sebutnya.

Tak hanya Ali, ada dua nama camat lainnya yang direkomendasikan BKN untuk kembali ke jabatan lama antara lain Camat Saguling Kemal Adhyaksa dan Camat Cihampelas Deni Juanda.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani