Bamus DPRD DKI Jakarta Setujui Hak Interpelasi, Dedek Prayudi Sebut Formula E Bau Amis

Juru bicara PSI, Dedek Prayudi kembali angkat bicara terkait disetujuinya hak interplasi, Dedek menyebut Formula E bau amis

Bamus DPRD DKI Jakarta Setujui Hak Interpelasi, Dedek Prayudi Sebut Formula E Bau Amis
Dedek Prayudi

https://twitter.com/Uki23/status/1442362576914972677?s=19

 

INILAHKORAN,Jakarta- Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi turut menyoroti kabar disetujuinya rapat paripurna interpelasi Formula E oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Pria yang akrab dengan sapaan Dedek Uki ini menyebut Formula E "bau amis".

Selain itu, dia pun mengingatkan anggota DPRD DKI Jakarta untuk menjaga kesehatan agar interpelasi ini tetap terjadi.

“Bamus DPRD sudah setujui Paripurna interpelasi Formula E yang bau amis itu. Jangan sampai masuk angin, interpelasi harus terjadi," tulis Dedek Uki di akun @Uki23, Senin, 27 September 2021.

Diketahui, Melalui akun Twitter @PrasetyoEdi_, Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Yusril Uji AD ART Demokrat, Pengamat Politik: Tak Perlu Umumkan bahwa Anda Khawatir

Adapun pelaksanaan rapat paripurna tersebut, rencananya akan digelar pada Selasa, 28 September 2021.

Dikatakan Prasetyo Edi Marsudi, hak interpelasi DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.

“Hari ini, Badan Musyawarah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” kata Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 27 September 2021.

Penggunaan dana hingga hampir Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E tersebut, ungkap Prasetyo Edi Marsudi menjadi sorotan penting di masa pandemi Covid-19 APBD DKI sangat dibutuhkan untuk pengelolaan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: BSU 2021 Tahap 5 Cair ke 4,91 Juta Pekerja, Cek Status Penerimanya di Sini

Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pemulihan atas dampak pandemi untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam bentuk Bansos atau bantuan lainnya.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, saat ini fungsi dari pemerintah daerah (pemda) yang paling dibutuhkan adalah untuk membantu masyarakat untuk bertahan dari kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19.

“Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” ujar Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan penjelasan dari Gubernur nanti bisa menjadi jawaban dari pertanyaan masyarakat yang selama ini trkait urgensi pelaksanaan Formula E.

“Seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” bebernya.***(Yosep Saepul Ramdan)

https://twitter.com/Uki23/status/1442362576914972677?s=19


Editor : inilahkoran