INILAH,Bandung- Hingga saat ini pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) masih melakukan penyelidikan kasus mutilasi yang menimpa Ujang Nuryanto (37).
Seperti diketahui, Ujang Nuryanto warga Kampung Ciodeng Desa Malakasari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung bersama asistennya, Ai Munawaroh jadi korban mutilasi di Negeri Jiran.
Pihak Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) terus mendorong upaya pengungkapan kasus tersebut. Sekertaris pertama Konselor KBRI Malaysia, Sabdatian mengatakan, perkembangan kasus tersebut terus berjalan.
Pihak PDRM terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Indonesia dan juga KBRI. Sampai sejauh ini memang bisa dikatakan belum terungkap siapa pelaku dan motif dari kasus mutilasi tersebut.
"Kami juga terus mendorong pihak kepolisian agar pelaku kejahatan ini segera terungkap dan mendapatkan hukuman,"kata Sabdatian usai mengantarkan dan menghadiri pemakaman almarhum Ujang Nurmayanto di Kampung Ciodeng, Rabu sore (13/3/2019).
Dikatakan Sabdatian, memang pihak PDRM telah melepaskan dua orang yang semula menjadi terduga dalam kasus tersebut.
Kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak PDRM, meskipun keduanya dianggap memiliki koneksi (hubungan) terakhir dengan korban selama berada di Malaysia, namun keduanya tidak terbukti bersalah.
Justru kedua orang yang telah dilepas ini membantu PDRM dalam menyelidiki kasus tersebut. "Sepenuhnya kami menyerahkan kasus ini kepada PDRM dan kepolisian Indonesia. Termasuk soal yang dua orang yang semula itu menjadi terduga dan kemudian dibebaskan karena tidak terbukti itu," ujarnya.