Demi Cuan, Oknum Anggota DPRD Jabar Pasang Jatah untuk Proyek Jalan di Indramayu

Para anggota DPD Jabar berani memasang jatah proyek pengajuan proposal Banprov untuk Proyek Jalan di Indramayu

Demi Cuan, Oknum Anggota DPRD Jabar Pasang Jatah untuk Proyek Jalan di Indramayu
Suasana sidang kasus dugaan korupsi Banprov Jabar dengan terdakwa Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 6 September 2021.

INILAH, Bandung- Para anggota DPRD Jabar rupanya sudah ‘memasang’ jatah proyek pengajuan proposal Banprov untuk proyek jalan di Indramayu. Sementara proyeknya menyusul dari hasil pengajuan masyarakat.

Hal itu diungkapkan PNS Bidang Jalan PUPR Kabupaten Indramayu Fery Mulyadi saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan wakil ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah alias Yeyen di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (6/9/2021).

Fery mengaku membuatkan proposal pengajuan pengerjaan proyek jalan di Indramayu yang bersumber dari Banprov Jabar tahun anggaran 2019. Dirinya membuat proposal jatah tiga anggota DPRD Jabar, yakni Abdul Rozaq, Ade Barkah dan Siti Aisyah atas permintaan Carsa ES (sudah divonis).

”Proposal untuk Rozaq saya lupa lagi. Untuk Ade Barkah Rp 10 miliar, tapi tidak ada lokasi pengerjaan. Saya yang cari lokasi, desa dan jalan yang rusak dari proposal hasil pengajuan masyarakat di Indramayu. Begitu juga untuk yang Siti Aisyah dengan nilai proyek Rp 25 miliar,” ujarnya.

Saat diminta JPU KPK menjelaskan proses pengajuan proposal tersebut, dengan rinci Fery pun membeberkannya di persidangan. Menurutnya, setalah proposal dibuat diparaf serta dibuat surat pengantar bupati langsung diinput dalam RKPD online Bappeda Indramayu. Setelah semua itu selesai tinggal menunggu persetujuan di RKPD onlie Bappeda Jabar.   

Baca Juga: Ini Siasat dan Akal Bulus Pengajuan Banprov untuk Proyek Jalan di Indramayu

”Carsa pernah minta kopian (proposal) katanya untuk katanya untuk diperjuangkan di provinsi olehnya dan oleh Rozaq. Bahkan, Rozak pernah minta user dan pasword RKPD online di bappeda Indramayu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Fery pun pernah dimahari oleh Rozaq lantaran pengajuan proposal dari Indramayu tidak bisa dibuka di RKPD onlne Bappeda Jabar. Dia dan Carsa pun sempat ke Bappeda Jabar untuk mencari tahunya, namun pejabat yang bersangkutannya tidak ada.

Sementara itu, mantan Kabid Perencanaan Bappeda Woni Dwinanto mengaku jika proposal pengajuan sudah masuk RKPD onlie, semua kebijkan sudah ada di tingkat Bappeda Provinsi Jabar.

”Setelah di Bappeda provinsi semua proses di sana. Mulai dari penganggaran hingga pengesahan. Biasanya untuk pengesahan anggaran ada di Rapat Banggar DPRD Jabar,” ujarnya. 


Editor : inilahkoran