Mucikari Online dan 6 PSK Cantik Dicokok Polisi di Apartemen Bandung, Tarifnya Cuma Segini

Aparat Polrestabes Bandung mengamankan mucikari dan enam PSK online di apartemen. Mereka menggunakan aplikasi Michat. Berapa tarifnya?

Mucikari Online dan 6 PSK Cantik Dicokok Polisi di Apartemen Bandung, Tarifnya Cuma Segini
Mucikari online diamankan Polrestabes Bandung

INILAHKORAN, Bandung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi online via aplikasi Michat di sebuah apartemen di Bandung.

Dari hasil pengungkapan polisi meringkus FM yang berperan sebagai mucikari. Selain itu, enam pekerja seks komersial pun dijadikan sebagai saksi. Bahkan dua di antaranya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan ini berdasar laporan masyarakat mengenai adanya giat prostitusi. Aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Neekat 'Jual' Wanita, Mucikari dan Pengelola Vila di Megamendung Ditangkap

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan. Ternyata benar, mereka mendapati adanya praktik prostitusi di sana.

"Satu orang tersangka inisial FM usia 20 tahun kita amankan di TKP Suites Metro Jalan Soekarno Hatta,” katanya di Mapolrstabes Bandung, Selasa, 7 September 2021.

Selain mencokok FM, polisi juga mengamankan enam wanita yang dijadikan PSK. Status mereka, menurut Aswin Sipayung, sebagai saksi.

Menurut Aswin, FM menawarkan jasa wanita itu lewat aplikasi Michat. Tiap wanita dikenakan tarif senilai Rp 250 ribu.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Prostitusi Online Jaringan Nasional, Tiga Mucikari Kelas Kakap Diciduk

"Modusnya mereka masuk ke aplikasi Michat. Beberapa wanita ini bagian dari grup Michat-nya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, FM disangkakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun. (ahmad sayuti)


Editor : inilahkoran