41 Kades di KBB Diberhentikan Serentak dari Jabatannya
Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Bandung Barat diketahui telah berakhir masa jabatannya di tahun 2021 ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 41 kepala desa di Kabupaten Bandung Barat diketahui telah berakhir masa jabatannya di tahun 2021 ini.
Guna mengisi kekosongan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menerbitkan Surat Keputusan Plt. Bupati Bandung Barat tentang Pemberhentian Kepala Desa Periode 2015 sd 2021 dan Keputusan Plt. Bupati Bandung Barat tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Termasuk disposisi Plt. Bupati Bandung Barat atas surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat No.141.1/1058/AD tanggal 13 September 2021 hal Pelantikan Penjabat Kepala Desa yang dilantik langsung oleh Camat diwilayahnya masing-masing untuk mengambil sumpah/janji dan melantik Penjabat Kepala Desa yang dilaksanakan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 24 September 2021.
Baca Juga: Targetkan 348 Ribu Dosis Vaksinasi Kurun Waktu 10 Hari, Pemda KBB Siapkan 800 Nakes
Sesuai delegasi dari Plt Bupati Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa atau Kades dilantik oleh para Camat mulai hari, Rabu (22/9) sampai dengan selambat-lambatnya pada Jumat tanggal 24 September 2021 di wilayahnya masing-masing.
Pelantikan tersebut dilakukan pasca purna tugas para kepala desa periode 2015 sd 2021.
"Terima kasihnya kepada para kepala desa (kades) yang purna tugas atas kesabaran serta pelayanan terhadap warganya selama bertugas," ungkap Hengky Kurniawan, Kamis 23 September 2021.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Pertama Baru Mencapai 32 Persen, Dinkes KBB Gelar Serbuan Vaksin di Enam Kecamatan
Hengky juga meminta, meski telah purna jabatan kades dan lepas tangan, pihaknya berharap para mantan kades ini tetap berperan di tengah-tengah masyarakat.
"Jangan sampai walaupun sudah purna jabatan kades lalu lepas tangan, kami minta tetap berperan dalam masyarakat,” pintanya.
Tak hanya itu, Hengky juga memberikan arahan kepada PJ kades yang sudah ditetapkan di desa-desa untuk bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan camat di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Akhir September Ini, KBB Targetkan Dosis Pertama Vaksin Covid-19 Capai 50 Persen
"Bagi Pj kades yang telah ditetapkan, kerjasama dan koordinai dengan camat harus terus terjalin," tandasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


