Disdukcapil Kabupaten Bandung Siap Fasilitasi Perekaman NIK Warga Transgender
Memenuhi hak dasar sebagai warga negara, Disdukcapil Kabupaten Bandung siap memfasilitasi pembuatan NIK warga transgender
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, siap memfasilitasi perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) para transgender. Hal tersebut merupakan hak semua warga negara untuk mendapatkan pelayanan kependudukan dari pemerintah.
Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bandung, Asep Muhamad Yusuf mengungkapkan, layanan kependudukan merupakan hak dasar seluruh warga negara.
Terlebih menurut Asep, terkait perekaman NIK warga transgender sebelumnya juga sudah dibahas di tingkat Provinsi.
"Sebelumnya kan ada pertemuan ditingkat provinsi di Kota Bandung untuk membahas masalah ini. Kemudian tindak lanjutnya kami dari Disdukcapil Kab Bandung membuka komunikasi dengan komunitas mereka," ungkap Asep, Senin, 27 September 2021.
Baca Juga: Tragis! Niat Hati Selamatkan Anak, Ketua RT di Cikalongwetan Tewas Terpanggang
"Kemarin delapan orang perwakilannya datang dan menyatakan keinginannya untuk memiliki NIK, yah kami respon dan bantu mereka dengan sebaik-baiknya karena itu kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat," imbuh Asep Muhamad Yusuf.
Lebih lanjut Asep mengatakan, pihaknya dengan senang hati akan membantu keinginan kaum transgender untuk memiliki identitas tersebut.
Namun tentunya tetap mengacu kepada peraturan, diantaranya yakni pencantuman jenis kelamin tidak boleh diubah. Perubahan jenis kelamin dalam NIK hanya diperbolehkan jika transgender tersebut mempunyai surat keputusn dari pengadilan.
"Selama ini banyak yang tidak punya identitas. Atau ada juga yang punya identitas tapi belum update serta belum direkam sehingga enggak punya NIK," ujarnya.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Daerah, Kota Bandung dan KBB Jalin Kerja Sama Strategis
Berdasarkan keterangan mereka, lanjut Asep, biasanya mereka tidak mendaftarkan identitasnya karena tak ingin menjadi bahan candaan.
Sehingga, kebanyakan dari mereka ini cenderung menghindari ruang -ruang publik. Padahal, sebenarnya jika mereka datang akan mendapatkan pelayanan seperti warga negara lainnya.
"Bahkan kami mendahulukan mereka, agar tidak menjadi tontonan yang lain. Nah mereka perwakilan yang datang kesaya itu sangat gembira. Mereka bilang ternyata negara hadir memberikan pelayanan kepada kaum transgender," ujarnya.
Asep melanjutkan, perwakilan komunitas transgender Kabupaten Bandung ini, akan segera melakukan pendataan dan rekapitulasi anggotanya.
Jika sudah lengkap, mereka berjanji akan mendatangi kembali Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman NIK. Menurut Asep, pendataan oleh komunitas ini sangat efektif, karena dapat menjangkau lebih luas atau lebih banyak, ketimbang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Proyek Pembangunan RSUD Bogor Utara Terancam Ditunda ke Tahun Depan, Ini Alasannya
"Sebagai gambaran saya bilang, kami tidak tahu kalau anda tidak punya belum terekam NIK nya. Jadi silakan minta pengantar dari RT RW tempat tinggalnya, bawa kesini akan kami lakukan perekaman. Nah melalui komunitas juga ini memudahkan, karena kalau sendiri-sendiri biasanya mereka malu yah," katanya.***(Raden Dani R Nugraha).
Editor : inilahkoran


