Kota Bandung Berikan Izin Kegiatan Museum dan Perluasan Relaksasi Objek Wisata

Wali Kota Bandung Oded M Danial sudah memberikan izin kegiatan museum juga memperluas relaksasi objek wisata.

Kota Bandung Berikan Izin Kegiatan Museum dan Perluasan Relaksasi Objek Wisata
Wali Kota Bandung Oded M Danial.

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memberikan izin kegiatan museum. Namun, izin belum diberikan untuk konser skala besar.

Selain itu, pemerintah kota, dituturkan dia juga memperluas relaksasi untuk objek wisata dan pelaksanaan resepsi pernikahan dengan menetapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Untuk relaksasi objek wisata kita perluas seperti Kebun Binatang, Karang Setra, Trans Studio, Kiara Artha Park dan Taman Lalu Lintas," kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Meski Boleh Dibuka, Objek Wisata di KBB Masih Terkendala QR Code PeduliLindungi

Belum diizinkannya konser skala besar, ditegaskan dia mengingat adanya tingkat kekhawatiran pengunjung tidak dapat terkontrol. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan belum diberikannya relaksasi.

"Jadi konser memang disepakati, hasil pembahasan kita di outdoor masih belum direlaksasi. Poinnya lebih kekhawatiran saja. Lebih kepada pengunjung yang tidak terkontrol," ucapnya.

Kegiatan tempat hiburan anak dan hiburan malam, dikatakan Oded pun belum diperbolehkan beroperasi. Sementara acara meeting incentive convention dan exhibition (MICE) berdasarkan jumlah, bukan persentase.

Baca Juga: Ingin Tempat Wisata Kota Bandung Dibuka Lagi, Ini Salah Satu Syaratnya!

"Lalu untuk kegiatan ganjil genap, tetap akan dilakukan pada akhir pekan. Namun tidak menambah titik pelaksanaan ganjil genap yakni tetap di enam titik untuk menjaga kondisi pandemi Covid-19," ujar dia. (Yogo Triastopo).***


Editor : inilahkoran