Aneh...Ade Barkah Benarkan Keterangan Demul, Tapi Siti Aisyah Sebut Dedi Bohong!
Kepada terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah , jaksa menanyakan kebenaran keterangan saksi Dedi Mulyadi. Aneh, keduanya bertolak belakang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kepada terdakwa Ade Barkah Suharman dan Siti Aisyah Tuti Handayani, majelis hakim menanyakan kebenaran keterangan saksi Dedi Mulyadi. Aneh, keduanya bertolak belakang.
Saat ditanyakan kebenaran keterangan Dedi Mulyadi kepada terdakwa Ade Barkah, dia membenarkan semua keterangan Dedi.
Lain halnya dengan terdakwa Siti Aisyah Tuti Handayani. Saat ditanya majelis soal keterangan Dedi, Siti pun menyebutkan jika semua keterangan saksi Dedi Mulyadi semuanya tidak benar alias bohong.
“Semua keterangan saksi tidak benar,” kata Siti Aisyah melalui virtual.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos, Dedi Mulyadi Ditanya dari Setoran, Telur Ayam, Hingga Sarung
Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani adalah mantan anak buah Dedi Mulyadi saat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Ade Barkah menjadi Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, sementara Siti Aisyah Tuti Handayani menjadi kader sekaligus anggota DPRD Jawa Barat.
Dedi Mulyadi sendiri dihadirkan sebagai saksi untuk kedua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Banprov Jawa Barat di Kabupaten Indramayu di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.
Dedi Mulyadi yang kini anggota DPR dicecar JPU KPK soal adanya pemberian uang dari terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah. Mantan Bupati Purwakarta itu pun membantah semua tudingan tersebut.
“Tidak pernah,” jawab Dedi singkat.
Baca Juga: Ini Siasat dan Akal Bulus Pengajuan Banprov untuk Proyek Jalan di Indramayu
Dedi pun mengaku tidak pernah menerima apapun baik dari Ade Barkah ataupun Siti Aisyah, baik dalam bentuk uang ataupun jenis barang.
"Atau apa pernah dilaporkan timses ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah?" kata jaksa menanyakan lagi.
“Tidak pernah,” jawab Dedi lagi singkat.
Jaksa pun menyebutkan jika semua pemberian itu terkait saat pencalonan Dedi saat Pilgub Jabar. Di mana dalam dakwaan Siti Aisyah disebutkan jika terdakwa menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar.
Jaksa juga menanyakan ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.
Baca Juga: KPK Telusuri Penerima Duit Proyek Indramayu
"Masih dalam rangka pilgub, apakah ada tugas kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?" tanya jaksa.
"Tidak ada," kata Dedi.
"Apakah pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah terkait penyediaan sarung dan telur ayam dalam Pilgub Jabar sebesar Rp 100 juta?," kata jaksa menanyakan lagi.
"Tidak pernah," jawab Dedi lagi.***(ahmad sayuti)
Editor : inilahkoran


