Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos, Dedi Mulyadi Ditanya dari Setoran, Telur Ayam, Hingga Sarung
Dedi Mulyadi dicecar jaksa KPK soal uang dari Ade Barkah dan Siti Aisyah. Mantan Bupati Purwakarta itu membantahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dicecar JPU KPK soal adanya pemberian uang dari terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah. Mantan Bupati Purwakarta itu pun membantah semua tudingan tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Banprov Jabar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 4 Oktober 2021.
Dedi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ade Barkah, dan Siti Aisyah. Selain Dedi, dua saksi lain dihadirkan secara offline, yakni Carsa ES dan Yahya.
Sementara saksi lainnya mantan anggota DPRD Jabar Abduk Rozaq Muslim hadir secara online.
Baca Juga: Demi Cuan, Oknum Anggota DPRD Jabar Pasang Jatah untuk Proyek Jalan di Indramayu
JPU KPK Feby Dwiyandospendi membuka pertanyaan mengenai ada tidaknya pemberian baik dari terdakwa Ade Barkah Surahman ataupun dari Siti Aisyah atau Yeyen.
“Tidak pernah,” jawab Dedi singkat.
Dedi pun mengaku tidak pernah menerima apapun baik dari Ade Barkah ataupun Siti Aisyah, baik dalam bentuk uang ataupun jenis barang.
"Atau apa pernah dilaporkan timses ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah?" kata jaksa menanyakan lagi.
“Tidak pernah,” jawab Dedi lagi singkat.
Baca Juga: KPK Telusuri Penerima Duit Proyek Indramayu
Jaksa pun menyebutkan jika semua pemberian itu terkait saat pencalonan Dedi saat Pilgub Jabar. Di mana dalam dakwaan Siti Aisyah disebutkan jika terdakwa menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar.
Jaksa juga menanyakan ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.
"Masih dalam rangka pilgub, apakah ada tugas kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?" tanya jaksa.
"Tidak ada," kata Dedi.
"Apakah pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah terkait penyediaan sarung dan telur ayam dalam Pilgub Jabar sebesar Rp 100 juta?," kata jaksa menanyakan lagi.
"Tidak pernah," jawab Dedi lagi.***(ahmad sayuti)
Editor : inilahkoran


