Yana Mulyana Bidik Bandung Kota Bebas Rentenir, Diperlukan Aksi Lebih Cepat dan Tepat

Rentenir merupakan praktik ekonomi ilegal. Namun, keberadaaannya yang relatif mengakar di kalangan masyarakat menghancurkan sendi rekonomi.

Yana Mulyana Bidik Bandung Kota Bebas Rentenir, Diperlukan Aksi Lebih Cepat dan Tepat

INILAHKORAN, Bandung - Rentenir merupakan praktik ekonomi ilegal. Namun, keberadaaan rentenir relatif mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat membuka acara focus group discusion Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Antisipasi Tsunami 'Raksasa' di Selatan Jawa, BMKG Buat Inovasi EWS dan SIRITA

"Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktik rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir" kata Yana Mulyana.

Menurutnya, saat ini rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).

Untuk itu, Yana Mulyana meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

Baca Juga: Terlilit Utang Rentenir? Segera Laporkan ke Nomor Ini!

"Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir," ucapnya.

Namun, Yana Mulyana mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

"Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan). Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman," ujarnya.

Baca Juga: Agar Terhindar dari Rentenir, Ini Usulan KSU Karya Mandiri 

Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan pengaduan yang didominasi korban pinjaman online.

Sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.

"Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaha, biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Tindak lanjut dari pengaduan dilakukan mediasi dan advokasi, penyelesaian mandiri dan kemitraan," kata Atet.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Berikan Solusi untuk Para Korban

Dia mengakui, pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil.

"Sehingga ada beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjaman online," ucapnya.***(yogo triastopo)


Editor : inilahkoran