Duh! Anggaran Pilkades di KBB Bakal Membengkak Jika Dilaksanakan di Masa Ini
Alokasi anggaran Pilkades di KBB sebesar Rp5,1 miliar tampaknya akan mengalami pembengkakan jika Pilkades dilaksanakan di tengah pandemi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Ngamprah,- Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bandung Barat yang diikuti 41 desa diprediksi bakal membengkak jika dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Pemda Bandung Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,1 miliar yang diperkirakan bakal digunakan untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan di lapangan yang harus memperhitungkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Salah satu panitia Pilkades di Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, KBB, Holid Nurjamil mengatakan, untuk anggaran Pilkades kebutuhunnya dirasa akan membengkak dari alokasi anggaran yang telah disiapkan.
"Karena sarana dan prasarana prokes harus disiapkan mengingat sekarang masih pandemi," katanya, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Dikritik Bobotoh, Ini Ungkapan Mohammed Rashid
Berbeda dengan pelaksanaan Pilkades sebelumnya yang digelar pada kondisi normal, lanjut dia, selama pandemi masih ada, maka sarana prasarana prokes harus disiapkan.
"Contohnya seperti pada pelaksanaan Pilkada serentak beberapa lalu, saat pencoblosan banyak hal yang harus disiapkan," ujarnya.
Ia menerangkan, hal tersebut pastinya akan berdampak kepada anggaran yang awalnya tidak terprediksikan, bahwa pelaksanaan Pilkades digelar dengan standardisasi pencegahan COVID-19.
Terlebih, untuk mencegah adanya kerumunan, maka kapasitas setiap TPS dibatasi sehingga otomatis akan ada penambahan TPS dan honor bagi petugas.
"Kapasitas TPS pasti dibatasi, misalnya yang asalnya untuk 100 orang dipecah menjadi 50, otomatis kan TPS dan petugas nambah. Implikasinya pasti ke anggaran, itu yang harus diperhitungkan," terangnya.
Baca Juga: Antisipasi Tsunami 'Raksasa' di Selatan Jawa, BMKG Buat Inovasi EWS dan SIRITA
Disinggung soal jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri, ia mengaku, akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pusat dan panitia di tingkat KBB.
"Selaku panitia, pastinya kami menunggu surat edaran selanjutnya dari ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten dan arahan dari DPMD," tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : inilahkoran


