TRAGIS..18 KK Warga Kampung Kawah Cibuni Terancam Tersingkir dari Kampung Halamannya
Kekhawatiran dan cemas dirasakan 18 Kepala Keluarga (KK) Kampung Kawah Cibuni Desa Patengang Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung- Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) penduduk asli Kampung Kawah Cibuni Desa Patengang Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung merasa khawatir tersingkir dari kampung halamannya.
Pasalnya, kampung yang telah mereka tempat turun-temurun itu, diusik oleh pihak swasta pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang akan merubah tempat wisata air panas dan jiarah itu menjadi objek wisata komersial.
Rian Pratap (36) salah seorang tokoh muda Kampung Kawah Cibuni mengatakan, sejak empat bulah terakhir atau semenjak diberlakukannya PPKM, kawasan Kawah Cibuni sepenuhnya ditutup oleh pihak swasta.
Sehingga, tak ada aktivitas wisata ditempat itu. Rupanya, penutupan karena PPKM tersebut, dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk memulai pembangunan dan penataan di tempat tersebut.
Baca Juga: Perpres Kawasan Rebana Resmi Ditandatangi Presiden Jokowi, Kini Saatnya Lompatan Rebana Metropolitan
"Setiap hari khawatir dan was-was, kalau malam juga enggak bisa tidur. Memang mereka juga berjanji tidak akan mengusir dan menggantikan pekerjaan dan usaha kami," ungkap Rian kepada INILAHKORAN, Minggu, 10 Oktober 2021
"Tapi yah tetap saja kami enggak bisa tenang. Namun, walaupun kami khawatir, kami cuma bisa pasrah saja, soalnya kalau melawan malah kejadiannya seperti dulu ada intimidasi dan kriminalisasi pungli," imbuhnya
Seperti terlihat di lapangan, akses lama jalan masuk ke kampung Kawah Cibuni terlihat ditutup portal. Disisi lain, nampak sebuah jalan dengan lebar lebih dari lima meter nampak tengah dikerjakarn.
Tak hanya itu saja, sebuah gerbang yang lebih mirip seperti tempat pembelian atau pemeriksaan tiket nampak dibangun di jalan tersebut.
Dibagian atas, terlihat sebuah rangka bangunan baja nampak mencolok ditengah-tengah hamparan kebun teh.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bogor Cukup Terkendali, Dedie: Yang Terpenting Prokes Tetap Dilakukan
"Bisa saja dengan alasan PPKM mereka menutup dan melarang wisatawan yang datang. Itu di gerbang penjagaan biasanya dilarang masuk oleh satpam kecuali yang mau ziarah diperbolehkan," tambah Rian.
"Cuma beberapa hari ini agak longgar, katanya satpamnya lagi sakit, makanya ada beberapa pengunjung yang lolos masuk walaupun harus melipir dari gerbang dan jalan kaki lumayan jauh," ujarnya.
Rian melanjutkan, selama penutupan PPKM ini, ia sudah berusaha mendatangi pihak swasta. Dengan tujuan mempertanyakan janji yang tidak akan menguir warga penduduk asli di Kampung Kawah Cibuni itu. Namun sayangnya, pihak swasta tersebut terus menghindar.
Begitu juga dengan pihak Kecamatan Rancabali dan Desa Patengang, selama ini seolah menutup mata dengan penderitaan akibat tak bisa berusaha karena objek wisata pemandian air panas dan jiarah yang ditutup pihak swasta.
Selain itu, pihak pemerintah setempat pun tak pernah memedulikan nasib dan keberlangsungan usaha dan tempat tinggal warga yang telah menempati dan mengurus kawasan tersebut selama enam generasi itu.
Baca Juga: Buntut Seorang Pelajar Tewas Bersimbah Darah Depan Gerbang Sekolah, Ini Saran Ketua DPRD Kota Bogor
"Sudah beberapa kali saya mendatangi GM dari perusahan tersebut. Begitu juga pihak Kecamatan Rancabali dan Desa Patengang, jangankan datang dengan mengulurkan bantuan, sekedar datang untuk mendengarkan keresahan dan kegalauan kami saja tidak pernah. Kalau seperti ini kadang saya suka mikir, sebenarnya kami ini masih warga negara Indonesia atau bukan sih, dan suka jadi enggak percaya sama pemerintah," katanya.
Padahal, lanjut Rian, keberadaan warga di Kawah Cibuni itu, bukan untuk mengeksploitasi alam besar-besaran. Masyarakat adat ditempat itu hanya menjaga, merawat situs budaya peninggalan leluhur mereka.
Sekaligus sedikit mengais rejeki dari para pejiarah dan wisatawan yang datang ke tempat itu. Dan selama ini, mereka tidak pernah merusak atau mengubah apapun besar-besaran, kecuali penataan kecil seperti membuat tangga dan membuat kolam pemandian dan pancuran air panas.
Baca Juga: Menang Gugatan di PTUN Bandung, Warga Sentul City Akhirnya Dapat Hak Atas Air
"Lihat saja rumah dan warung tempat kami usaha. Sejak bertahun-tahun yang begini saja sederhana. Kami ini cuma rakyat kecil yang cari nafkah menyambung hidup ditanah leluhurnya itu saja kok," ujarnya.
Sepengetahun Rian, pihak swasta tersebut, rencananya akan merelokasi warung dan tempat tinggal mereka kebagian atas. Kemudian, lokasi bekas warung, rumah dan tempat parkir motor itu akan dikosongkan.
Kemudian, dari bagian atas, pengembang tempat itu akan membangun sebuah jembatan gantung yang akan menghubungkan kedua bibir lembah itu. Jembatan tersebut, berada diatas area pemandian air panas dan tempat jiarah. Kemudian, rencananya juga pengembang itu akan membuka akses jalan untuk jalur wisata.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Nama Anak Kedua Baim Wong
Sementara itu, Camat Rancabali Dadang Hermawan, membantah jika dirinya dianggap diam saja melihat permasalahan yang tengah dialami warganya.
Karena sejatinya, ia telah meminta salah seorang anggota BPD Desa Patengang yang juga warga Kampung Cibuni untuk berembuk bersama Kepala Desa Patengan dan juga pihak pengembang swasta. Tujuanya, untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan warganya itu.
"Bahkan saya juga sudah meminta Kepala Desa Patengang untuk berembuk dengan warga dan pihak pengembang. Tapi sayangnya belum terlaksana, karena keburu ada musibah Sekdesnya kecelakaan motor katanya. Kalau saya masuk kesana dan membuka objek wisata tersebut, jelas bukan kewenangan saya, karena itu kawasan sudah dalam penguasaan pihak swasta. Dan memang saya tidak ada kewenangan untuk membuka atau menutup objek wisata yang lainnya juga," kata Dadang melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tantang Erick Thohir Makan Jengkol
Dadang menejelaskan, alasan pihak swasta masih menutup objek wisata pemandian air panas dan jiarah tersebut. Karena tempat itu belum menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga, tempat itu belum dapat dibuka kembali.
Hal ini juga berkaitan dengan keharusan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Dimana hingga saat ini banyak pemohon yang belum dapat dilayani oleh pemerintah sebagai penyedia aplikasi tersebut.
"Alasanya itu prokes, dan sebaiknya dari peduli lindungi juga yah lakukan lah sosialisasi yang baik. Kemudian pendaftarannya juga jangan cuma online saja. Itu yang bikin kecemburuan dari pelaku usaha lainnya, termasuk ditempat itu. Yah seharusnya, bagaimana prokes dapat dijalankan dengan baik, begitu juga para pedagang dan pelaku wisata bisa tetap berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Bakal Calon Banyak, Komite Pemilihan PSSI Jabar Harus Independen
Dadang juga membantah jika selama ini dikatakan belum pernah ada bantuan sosial untuk warga di Kampung Kawag Cibuni. Sebenarnya, pernah ada bantuan dari pihak lain dan juga dari pihak Desa Patengang. Namun memang, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa terus-menerus.
Disinggung soal perizinan dari aktivitas pembangunan jalan dan bangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang swasta di tempat itu, Dadang mengaku tak pernah mengeluarkan rekomendasi.
Kata dia, pihaknya juga telah memimta Kepala Desa Patengang untuk mempertanyakan atau konfirmasi mengenai perizinan pembangunan tersebut. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Desa Patengang.
Baca Juga: APBD Defisit karena Pandemi Covid-19, Truk Sampah untuk Bogor Dicoret Pemprov DKI Jakarta
"Selama saya bertugas disini, enggak pernah memberikan rekomendasi perizinan, baik itu Amdal, UKL, UPL dan lainnya. Enggak tahu kalau sama camat sebelum saya, tapi yah walaupun begitu ketika akan memulai pembangunan itu alangkah baiknya yah permisi dulu lah. Nah dengan munculnya permasalahan ini, saya akan segera meminta klarifikasi kepada pihak pengembang soal perizinannya," katanya.***(Rd Dani R Nugraha).
Editor : inilahkoran


