Alhamdulillah, Ancaman Lautan Sampah Teratasi, DLHK Kota Bandung Kembali Angkut Sampah
DLHK Kota Bandung kembali mengangkut sampah. Kekhawatiran akan terjadi lautan sampah di Kota Bandung pun sirna kembali
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,-sempat dilanda kekhawatiran terjadi lautan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, melanjutkan kembali pengangkutan sampah yang sempat menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala DLHK Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, dampak operasional tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti terganggu, membuat sampah di Kota Bandung tidak terangkut sejak akhir pekan lalu.
Akibatnya kekhawatiran akan timbulnya lautan sampah seperti beberapa tahun lalu di Kota Bandung pun menyeruak.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Wander Luiz Janji All Out Menangi 'El Clasico Indonesia'
"Jelas ada dampak ke Kota Bandung, sampah-sampah di TPS belum bisa diangkut. Tapi sebetulnya sudah mulai dibuka lagi, dan TPA Sarimukti mulai beroperasi di Minggu siang," kata Dudi, Senin 8 November 2021.
Menurut Dudi Prayudi, akibat persoalan di TPA Sarimukti membuat sejumlah TPS di Kota Bandung mengalami penumpukan. Namun saat ini, pihaknya mulai menyisir TPS-TPS yang masih mengalami penumpukan.
"Kita akui ada beberapa tempat yang mengalami penumpukan sampah. Tetapi hari ini, oleh teman-teman sedang disisir lagi. Jadi memang butuh waktu agar TPS-TPS kembali normal," ucapnya.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Vanessa Angel, Dirlantas Polda Jatim Ungkap Hal Paling Fatal
Dudi Prayudi menyebut, saat ini proses pengangkutan sampah di TPS ke TPA mulai kembali berjalan normal.
Sampah yang tidak terangkut terjadi sejak Jumat 5 November kemarin hingga minggu, kurang lebih mencapai 57 truk.
"Saat ini sudah menuju normal. Truk yang coba kita angkut sampah-sampah yang tertahan di TPS," ujar Dudi Prayudi
Baca Juga: Massa GRB untuk Indonesia Tolak Acara Berbau Politik di TMP CIkutra Bandung
Dudi menambahkan, operasional TPA Sarimukti sempat terganggu akibat alat berat yang digunakan untuk mengangkut sampah kehabisan BBM. DLHK setiap tahun membayar tipping fee sebesar Rp 31 miliar.
"Enggak ada nunggak. Biasanya untuk November itu, untuk pembayaran Oktober. Kemudian nanti pembayaran November, dibayar Desember. Jadi setelah bulan berjalan pembayarannya," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


