Terbakar Cemburu, Suami Bacok Istri hingga Luka Parah di Paseh Kabupaten Bandung

Seorang pria di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung tega membacok istrinya hingga luka parah lantaran terbakar cemburu.

Terbakar Cemburu, Suami Bacok Istri hingga Luka Parah di Paseh Kabupaten Bandung
ET (tengah) tega membacok istrinya dengan golok hingga luka parah karena terbakar cemburu.

INILAHKORAN, Bandung- Terbakar cemburu, ET (25) seorang pria asal Paseh tega membacok istrinya NI (21) hingga luka parah.

ET warga Kampung Pasir Ayunan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, menganiaya NI menggunakan golok.

ET gelap mata membacok NI lantaran cemburu menduga istrinya selingkuh dengan seorang pria melalui media sosial.

"Korban dianiaya menggunakan senjata tajam golok, korban mengalami luka parah pada tangan, kaki, punggung dan kepala, saat ini korban masih menjalani rawat jalan," kata Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Banjir Mengintai Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Siapkan 1.200 Personel

Dwi Indra Laksmana mengatakan, pembacokan terjadi lantaran dipicu kekesalan ET kepada NI yang sering meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.

Selain itu, ET juga merasa kesal karena korban sering main handphone. ET menduga NI sering menghubungi seseorang di media sosial.

"Motifnya permasalahan rumah tangga, katanya korban sering pinjam uang tanpa sepengetahuannya, selain itu korban juga sering main HP dan menghubungi seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Titik Kawasan Kumuh Prioritas Penanganan di Kabupaten Bandung Tersisa 567 Hektare

Dwi Indra Lakamana menambahkan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

ET lantas berhasil ditangkap, pada Jumat 29 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah golok sebagai barang bukti.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI No.23 tahun 2002 tentang KDRT, dengan ancaman penjara 10 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, pelaku ET (25) mengaku marah kepada istrinya (korban) karena cemburu.

ET menduga istrinya berselingkuh dengan seseorang melalui media sosial, selain itu korban juga sering berhutang tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga: Jawab Ancaman Bupati Bandung, Arif Hardiana Siap Lepas Jabatan Ketua Pengcab FORKI Kabupaten Bandung

"Istri saya selingkuh, pinjam uang, sering main HP, main facebook gitu, selingkuhnya itu udah enam tahun," ujarnya.

Namun demikian, ET belum melihat (memergoki) secara langsung perselingkuhan istrinya tersebut.

ET mengaku hanya melihat percakapan istrinya dengan orang yang ia duga selingkuhannya tersebut di handphone istrinya.

Karena amarahnya tersebut ia mengakui menganiaya istrinya dengan golok, ia pun menyesali perbuatannya tersebut.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung

"Ya saya aniaya istri saya pakai golok, saya menyesal telah melakukan itu kepada istri saya," katanya.***(rd dani r nugraha)


Editor : inilahkoran