Realisasikan Anggaran DBHCHT, Ini Sektor yang Mendapat Alokasi Dana Tembakau di Kabupaten Bandung

Realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan di Dinkes Kabupaten Bandung di 2021 Rp 4 miliar.

Realisasikan Anggaran DBHCHT, Ini Sektor yang Mendapat Alokasi Dana Tembakau di Kabupaten Bandung
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Marlan


INILAHKORAN, Soreang - Realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung pada tahun 2021 mencapai Rp 4 miliar.

Dana alokasi DBHCHT tersebut merupakan 25 persen dari anggaran total yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), yakni sebesar Rp. 16.032.113.000.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, anggaran yang dialokasikan di Dinkes Kabupaten Bandung bakal dibagi menjadi dua. Pertama, untuk pembangunan gudang farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka dan untuk peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Dede Yusuf Monitor Pelaksanaan ANKB di SMPN 1 Soreang, Ini Temuan Masalah Hasil Monitorinya

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gudang farmasi di RSUD Cicalengka sebesar Rp 2,1 miliar. Sementara Rp 1,9 miliar bakal digunakan untuk pelayanan kesehatan.

"Namun kebanyakan untuk pelayanan kesehatan penyakit tidak menular," katanya, belum lama ini.

Ia memaparkan, anggaran DBHCHT di tahun sebelumnya telah dialokasikan di beberapa rumah sakit, seperti RS Ebah Majalaya dan RSUD Soreang.

Baca Juga: Bidik 10 Ribu Peserta, Prudential Indonesia Hadirkan Sentra Vaksinasi di Soreang

Menurutnya, DBHCHT sangat membantu dalam bidang kesehatan, khususnya di Kabupaten Bandung. Bahkan, rumah sakit lainnya pun dicanangkan bakal mendapat dana alokasi tersebut.

"Skemanya dilakukan bergilir, tahun ini untuk RSUD Cicalengka. Terlebih, skema anggarannya pun kini berbeda. Jika sebelumnya alokasi kesehatan itu sebesar 50 persen, tahun ini hanya 25 persen saja," paparnya.

Ia menjelaskan, perlu adanya skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran DBHCHT tersebut. Maka dari itu, pihaknya saat ini memilih RSUD Cicalengka lantaran kebanyakan merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang lokasinya berada di timur dan dekat dengan sentra pertanian tembakau.

Baca Juga: Terapkan Zona Integritas, KPP Soreang Juarai Pelayanan Terbaik Kanwil DJP Jabar I

"Di sana banyak petani tembakau dan masyarakat yang terlibat berkaitan dengan tembakau," jelasnya.

Tak hanya di sektor kesehatan, lanjut dia, anggaran DBHCHT ini juga dialokasikan di sejumlah dinas lainnya di Pemkab Bandung, antara lain Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian (Distan).

"Di tiap dinas tersebut, anggaran DBHCHT diperuntukan sesuai dengan kebutuhan, baik untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), produk dan lainnya," bebernya.

Baca Juga: Tak Ada Biaya, Seorang Ibu Tinggalkan Bayi di RSUD Soreang

Ia mencontohkan, salah satu penggunaanya di Disnakertrans yang dialokasikan untuk pelatihan dan pengadaan peralatan, Disperindag digunakan untuk peningkatan kualitas tembakau dan Distan mengalokasikan untuk pengadaan bantuan bibit hingga pengadaan teknologi pertanian.

"Jadi mereka (dinas) yang melakukan intervensi kepada para petani tembakau," ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, anggaran DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan sosialisai dan publikasi yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah di bagian keuangan dan perencanaan.

Baca Juga: RSUD Oto Iskandar Dinata di Soreang Mulai Beroperasi

"Penerima manfaat seperti dinas juga tak hanya melakukan intervensi untuk kegiatan saja, tapi juga sosialisai kepada masyarakat secara langsung yang terkait dengan industri maupun petani tembakau," terangnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk penindakan dan pengawasan cukai palsu juga dialokasikan di Setda. Kendati demikian, sambung dia, untuk di Kabupaten Bandung potensi anggarannya sangat kecil bahkan bisa nihil lantaran di Kabupaten Bandung tidak ada industri rokok besar atau rumahan.

"Kalau di sini hanya ada kegaiatan merajah saja dan dari tahun ke tahun kami belum pernah menemukan cukai palsu," tandasnya. (advertorial) ***


Editor : inilahkoran