TERBARU! Ada 21 Korban Herry Wirawan sang Guru Cabul Pesantren di Bandung Belum Terungkap?
Diduga 21 korban rudapaksa Herry Wirawan sang guru cabul Pesantren di Bandung, belum terungkap. Diduga korban berasal dari banyak daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Dugaan terbaru muncul terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, guru cabul pesantren di Bandung. Benarkah ada puluhan korban lainnya yang belu, terungkap?
Herry Wirawan jadi terdakwa kasus rudapaksa terhadap 12 santriwati pesantren di Bandung. Diduga, puluhan korban lainnya belum terungkap
Herry Wirawan yang juga berstatus pemilik pesantren di Bandung, itu kini sedang menjalani proses persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
Pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasi.
Kebetulan, 11 dari 12 korban rudapaksa Harry Wirawan memang berasal dari Kabupaten Garut.
Menurut Diah Kurniasih, masih ada 21 korban rudapaksa Herry Wirawan dari daerah lain yang belum terungkap.
Baca Juga: Mencengangkan! Deretan Fakta Herry Wirawan Guru Pesantren di Bandung yang Rudapaksa 12 Santriwati
Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari seperti dikutip InilahKoran dari Antara.
"Dilaporkan ada 21 orang, dengan kondisi ada yang hamil maupun sudah melahirkan," lanjutnya.
Khusus korban asal Garut, kata dia, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang, semuanya tinggal dengan orang tuanya berikut mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
"Kami sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini 11 Santriwati Garut Korban Rudapaksa HW Guru Pesantren di Bandung
Ia mengungkapkan kasus tersebut berhasil terungkap setelah adanya orang tua korban melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.
"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.
Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.
Baca Juga: Jeritan Hati Keluarga Korban Rudapaksa HW sang Guru Pesantren di Bandung, 'Harapan Kami Mati Suri'
Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.
"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.***
Editor : inilahkoran


