DPRD Bergerak Cepat, Besok Bahas Pemberhentian Oded sebagai Wali Kota Bandung

DPRD Kota Bandung akan menggelar rapat paripurna, dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Karena Meninggal Dunia, Kamis

DPRD Bergerak Cepat, Besok Bahas Pemberhentian Oded sebagai Wali Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan

INILAHKORAN, Bandung – DPRD Kota Bandung akan menggelar rapat paripurna, dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Karena Meninggal Dunia, Kamis, 16 Desember 2021.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, keputusan menggelar rapat paripurna didasari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu, 15 Desember 2021. Wali Kota Bandung, Oded M Danial, meninggal dunia pada Jumat lalu/

Tedy Rusmawan menilai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Bandung tersebut sebagai bentuk respon cepat legislatif agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat maksimal. Mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

"Maka rencananya besok kita melaksanakan Rapat Paripurna, pukul 15.30 WIB dengan agenda pemberhentian Wali Kota Bandung karena meninggal dunia. Hal tersebut sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Politisi PKS Andri Rusmana Belum Bisa 'Move On' Oded M Danial Meninggal Dunia, Selalu Ingat Pesan Ini!

Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Setelah menggelar rapat paripurna, selanjutnya mengirimkan surat pemberhentian Wali Kota Bandung yang meninggal dunia, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, surat tersebut juga berisi tentang pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Plt Walikota Bandung Janji Wujudkan Mimpi dan Janji Politik Oded M Danial

Tedy berharap, proses tersebut dapat berjalan lancar hingga terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) tentang penetapan wali kota definitif, dimana pihaknya mengusulkan dan wakil wali kota saat ini menjadi Wali Kota Bandung.

"Nanti kita sampaikan surat keputusan hasil rapat paripurna besok terkait pemberhentian wali kota Bandung yang wafat atau meninggal dunia, sekaligus mengusulkan Wakil Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri," katanya.

Menurut Tedy Rusmawan, pihaknya akan kembali menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota definitif dan pemberhentian wakil wali kota.

Baca Juga: Plt Walikota Bandung Janji Wujudkan Mimpi dan Janji Politik Oded M Danial

"Setelah terbitnya Kepmendagri dimaksud, maka Wali Kota Bandung definitif bisa dilantik oleh Gubernur Jawa Barat," jelasnya. (Yuliantono)


Editor : inilahkoran