Pengguna Narkoba di Kota Bandung Tercatat Mencapai 279 Orang dari 194 Kasus, Padahal Masih Pandemi Covid 19

BNN Kota Bandung menyebutkan pengguna narkoba di Kota Bandung tercatat mencapai 279 orang dari 194 kasus, meski di tengah pandemi Covid 19

Pengguna Narkoba di Kota Bandung Tercatat Mencapai 279 Orang dari 194 Kasus, Padahal Masih Pandemi Covid 19
Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus mengungkapkan, pengguna narkoba di Kota Bandung tercatat mencapai 279 orang dari 194 kasus, padahal masih pandemi Covid 19

INILAHKORAN,Bandung,- Pengguna narkoba di Kota Bandung tercatat mencapai 279 orang dari 194 kasus, meski masih di tengah pandemi Covid 19 tahun 2021.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyebutkan, catatan 279 orang dari 194 kasus pengguna narkoba Kota Bandung tersebut bersumber dari data Satuan Reserce Narkoba Polrestabes Bandung sepanjang tahun 2021.

BNN Kota Bandung juga menyebutkan dari data pengguna narkoba di Kota Bandung yang jumlahnya mencapai 279 orang dengan 194 kasus juga didominasi dengan penggunaan jarum suntik.

Baca Juga: Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron Ditemukan, Pemerintah Siapkan Tempat Karantina

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Barat adalah 0,4 persen atau sekitar 68.042 jiwa.

Dalam hal pemakaian jarum suntik, Provinsi Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pemakai narkoba menggunakan jarum suntik terbanyak mencapai 20 persen dari 13.608 jiwa.

"Sisanya berkisar 54.433 jiwa mengkonsumsi narkoba dengan cara non suntik. Di Kota Bandung cukup banyak pengguna narkotik jarum suntik yang didominasi pemakai subuxone," kata Deni di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Unik dan Menarik Terkait Hubungan Bruno Matos dan Persib Bandung

Deni menyebutkan, berdasarkan data satuan reserse narkoba Polrestabes Bandung. Jumlah kasus di Kota Bandung hingga 13 Desember 2021 sebanyak 194 kasus dengan tersangka berjumlah 279 orang.

"Kasus di Kota Bandung didominasi dengan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 4.137,08 gram. Ganja sebanyak 1586,84 gram, dan tembakau sintesis sebanyak 1.276,04 gram. Untuk mengatasi permasalahan narkoba diperlukan strategi khusus yaitu P4GN," ucapnya.

Menurut Deni, sepanjang tahun 2021, BNN Kota Bandung dituturkannya telah melaksanakan berbagai kegiatan. Diantaranya pelaksanaan tes urin kepada 270 ASN Satpol PP, 61 ASN Disnaker, 30 ASN DPPKB, 309 ASN Dishub, dan 53 ASN kecamatan.

Baca Juga: Resmi! Pernyataan Final Manajemen Persib soal Pencoretan Pemain

"Lalu pembentukan satgas atau relawan anti narkotika, dan prekursor narkotika di 11 OPD, 28 kecamatan, dan 113 kelurahan melalui SK pembentukan relawan anti narkoba," ujar dia.

Ditambahkan Deni, tim terpadu P4GN Kota Bandung juga melakukan inovasi dan kolaborasi P4GN di wilayah Kota Bandung. Diantaranya adalah intervensi sosial keagamaan melalui khutbah Jumat Bersinar.

"Ke depan, harapan kita semua adalah terdapat peningkatan peran tim terpadu P4GN 2022, dan masyarakat Kota Bandung dalam memfasilitasi P4GN untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar yang didukung oleh semua pihak," tandasnya.***(Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran