Polisi Tunggu Laporan Aduan Penyelewengan Dana Pesantren Guru Cabul Herry Wirawan
Hinggi kini, Polda Jabar belum menerima adanya aduan laporan terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan guru cabul Herry Wirawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hinggi kini, Polda Jabar belum menerima adanya aduan laporan terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan guru cabul Herry Wirawan.
Padahal, Kemenag Bandung mengakui adanya aliran dana ke yayasan yang dikelola guru cabul Herry Wirawan di Antapani.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak yang akan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana guru cabul Herry Wirawan tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah
"Kalau ada indikasi, silakan saja. Nanti, polisi pasti akan mengusut dong laporan itu," ucap Erdi melalui sambungan telepon, Jumat 17 Desember 2021.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan melakukan penelusuran terkait dugaan adanya penyelewengan dana bantuan, untuk pesantren guru cabul Herry Wirawan.
"Iya betul, semuanya Pak Kajati perintahkan untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana-dana yang berasal dari bantuan pemerintah yang didapat oleh yayasan tersebut," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil.
Baca Juga: Ternyata Begini Jalan Proses Hukum terhadap Guru Cabul Herry Wirawan
Pengusutan itu dilatarbelakangi dengan ditemukannya fakta guru cabul Herry Wirawan menyelewengkan dana bantuan untuk kepentingannya pribadi. Salah satunya, dengan menyewa beberapa hotel dan apartemen untuk mencabuli para anak didiknya tersebut.
Penyidik Kejati Jabar pun terlebih dahulu bakal melakukan penelusuran dari mana bantuan-bantuan yang diterima guru cabul Herry Wirawan sebagai pimpinan pesantren.
"Jadi kita akan dalami, dan sebagian tim sudah mulai mengumpulkan data-data dan bekerja, mengonfirmasi ke beberapa lembaga dan pihak yang menyalurkan bantuan tersebut," terangnya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


