Pengurus Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana Ditahan di Kebonwaru, Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi
Pengurus Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana resmi ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung atas dugaan korupsi dana hibah Provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pengurus Kadin Jawa Barat (Jabar) Tatan Pria Sudjana resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bandung, Senin 20 Desember 2021.
Tatan Pria Sudjana ditahan Kejari Bandung lantaran terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jabar.
Diketahui, Tatan Pria Sudjana diduga melakukan praktik korupsi dana hibah Provinsi Jabar pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Ternyata...Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan di Cihampelas Terbongkar Gara-gara Ini
Tatan kini mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, selama 20 hari ke depan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan tersangkakan barang bukti, oleh penuntut umum, tersangka dilakukan penahahan selama 20 hari dan dititipkan ke Rutan Kebonwaru (Rutan Bandung)," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendy dalam keterangannya, Senin 20 Desember 2021.
"Berkasnya pun sudah pelimpahan tahap II, dan dinyatakan rampung penyidikannya," sambung dia.
Baca Juga: Tragis! Siswi SMA di Blitar Tewas Usai Gantung Diri di Depan Ruangan Kelas
Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor 3263/M.210/Fd./07/2021. Surat dikeluarkan pada 15 Juli 2021.
Adapun Kasusnya ini berawal dari adanya pengusutan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung, yang mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar.
Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


