Herry Wirawan Kembali Jalani Sidang di PN Bandung Hari Ini, Ini Agendanya...
Guru cabul Herry Wirawan kembali jalani sidang di PN Bandung hari ini, Kamis 23 Desember 2021 dengan agenda pemeriksaan 3 saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Guru cabul Herry Wirawan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, hari ini Kamis 23 Desember 2021.
Herry Wirawan akan menjalani sidang kesembilan atas kasus pencabulan terhadap belasan santriwati pesantren di Bandung.
Herry Wirawan, akan menjalani sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Video Mbah Minto yang Pernah Ajak agar Tak Mudik Sempat Viral di Medsos
Akan ada tiga saksi yang didatangkan untuk memberikan keterangannya.
"Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi.
Baca Juga: Soal Insiden Ricky Kambuaya di Laga Timnas Indonesia vs Singapura, Shin Tae Yong: Wasit Juga Pekerja
Adapun saksi yang dihadirkan, yakni terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.
"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Bandung Saat Nataru Tetap Berlaku, Ini Titik-titiknya Menurut Yana Mulyana
Dalam persidangan ini dan sebelumnya, sudah ada 18 saksi anak yang telah diperiksa dan dimintai kesaksiannya.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


