Tingkatkan Percepatan Kualitas Pelayanan, MPP Kabupaten Bandung Terintegrasi 27 Instansi dalam Satu Gedung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan percepatan kualitas pelayanan demi memberikan layanan terbaik untuk warganya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan percepatan kualitas pelayanan demi memberikan layanan terbaik untuk warganya. Salah satunya dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP)
Salah satunya dengan adanya MPP Kabupaten Bandung yang baru-baru ini diresmikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Suasana yang nyaman, bersih, rapi dan sejuk, ditambah dengan ruangan yang representatif membuat MPP yang satu ini berbeda dengan mal pelayanan publik pada umumnya.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menyebut, terdapat 27 pelayanan publik yang terintegrasi dilakukan dalam satu gedung, sehingga masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, efektif dan efisien serta akan mendukung investasi daerah.
“Jadi masyarakat tidak perlu bingung, apalagi capek saat mengurus keperluannya terkait pelayanan publik . Karena terintegrasi, jadi tentunya akan sangat memudahkan warga, jika keperluannya membutuhkan akses ke beberapa instansi, bisa hemat waktu, tenaga dan biaya ongkos. Kalau sudah mudah, diharapkan pula banyak investasi terjadi di dalam daerah Kabupaten Bandung,” ucap Bupati bandung HM. Dadang Supriatna, pada acara peresmian MPP di Munara 99 Soreang, belum lama ini.
Baca Juga: Tunaikan Janji Politik, Dadang Supriatna Mulai Kucurkan Insentif Guru Ngaji pada 12.769 Asatidz
Ia menuturkan, dengan beroperasinya MPP tersebut, bukan saja mengintegrasikan pelayanan publik, namun dilakukan juga inovasi pelayanan berupa pusat data informasi dan investasi, serta penyediaan area tematik drive thru pelayanan SIM, Klini LKPM dan Pengaduan.
“MPP kan pelayanannya ada di lantai 2 dan 3 Munara 99, sedangkan lantai 1 nya ada etalase gelar produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)," tuturnya.
Ia menerangkan, ke 27 pelayanan publik yang sudah beroperasi di MPP Kabupaten Bandung yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, KPP Pratama Majalaya, Samsat Soreang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bandung, Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, dan Badan Pengawasan Ibat dan Makanan (BPOM ).
"Ada Polresta Bandung, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung," terangnya.
Kemudian juga, lanjut dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandung, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Bandung, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Bandung, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus Kabupaten Bandung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Oded M Danial Meninggal Dunia, Bupati Bandung Dadang Supriatna Kehilangan Sahabat dan Rekan Kerja
Adapun jenis layanan yang bisa didapatkan di MPP, jelas dia, antara lain perijinan usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA), layanan non OSS melalui Sistem Samirindu Pasti Bedas, layanan perpajakan, pembuatan SIM, administrasi kependudukan, informasi haji, konsultasi perusahaan, layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dokumen keimigrasian dan layanan publik lainnya.
"Kemudian juga dikembangkan aplikasi pendaftaran mobile berbasis android. Jadi masyarakat yang akan meminta pelayanan, cukup mendaftar secara online di mppbdgkab.go.id. tanpa harus antri. Selain itu, ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online dan sistem informasi di MPP," jelasnya.
Adapun sarana prasarana yang ada di MPP, meliputi ruangan customer service, ruang tunggu, ruang informasi, ruang rapat, booth pelayanan, layanan mandiri, ruang laktasi, rest room, ATM Center, area bermain anak, ruang pengaduan, dan ruang kerja DPMPTSP.
“Saya harap seluruh instansi yang melakukan pelayanan, bisa profesional bekerja, responsif, komunikatif, ramah, santun dan tuntas. Juga kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan MPP ini dengan optimal dan dijaga bersama-sama fasilitasnya. ” ucap Kang DS.
Baca Juga: Dadang Supriatna Serahkan Kadeudeuh Rp 3 Miliar Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi
Dirinya menyebutkan, MPP ini dinilai telah mengubah pola pikir egosektoral antar perkantoran menjadi kerjasama sesuai prinsip MPP. “Konsep MPP ini adalah keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas juga kenyamanan,” pungkas bupati
Sementara itu, di tempat yang sama usai meresmikan MPP Kabupaten Bandung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan MPP Kabupaten Bandung sebagai mal pelayanan publik terbaik dan terbesar di Jawa Barat.
"Saya meninjau, ini cukup bagus ya, tempatnya, bersih, rapi, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung punya rasa nyaman, membawa anak-anak bisa ada tempat bermain anaknya, perpustakaannya dan sebagainya. Kami ikut bangga, bahwa di Kabupaten Bandung punya mal pelayanan publik yang paling megah dari 50 mal yang ada," ungkap Tjahjo Kumolo usai meninjau MPP Kabupaten Bandung didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal sama pun diutarakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mengatakan bahwa mal pelayanan publik di Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik dibanding dengan daerah lainnya.
Baca Juga: Dadang Supriatna Terima Langung Laporan Warga Jika Ada Indikasi Pungli di Kabupaten Bandung
"Saya turut bangga karena mal di Kabupaten Bandung menjadi yang terbaik di Jawa Barat. Dan ini akan menginspirasi kepada 27 kota/ kabupaten, karena ada sebagian yang belum," tuturnya.
Dirinya pun mendorong agar daerah lain untuk mendirikan mal pelayanan publik. Pasalnya, mal ini dinilai memudahkan masyarakat agar tidak usah kesulitan untuk mengakses pelayanan.
"Jadi ke depannya, akan kami dorong agar bupati walikota melakukan atau mendirikan gedung satu pintu sebagai tempat pelayanan publik," ucapnya. *** (Advertorial).
Editor : inilahkoran


