Dua Sejoli Asal Bogor Pembuat Konten Porno Divonis 3,5 tahun Penjara

Hakim memvonis dua sejoli asal Bogor yang memposting 26 adegan video porno ke situs pornhub.com, hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Dua Sejoli Asal Bogor Pembuat Konten Porno  Divonis 3,5 tahun Penjara
Ilustrasi konten porno

 

INILAHKORAN, Bandung – Hakim memvonis dua sejoli asal Bogor yang memposting 26 adegan video porno ke situs pornhub.com, hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Selain hukuman penjara, dua sejoli asal Bogor pembuat video porno itu juga diharuskan membayar denda Rp. 50 juta, atau diganti kurungan penjara selama satu bulan.

Dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, RTM (32) dan PVT (30) duduk sebagai terdakwa. Keduanya merupakan pemeran sekaligus pembuat video porno tersebut.

"Menjatuhkan pidana, terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan, dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan," ucap hakim sebagaimana amar putusan yang diunggah dalam website Mahkamah Agung, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Buntut Akun Twitter Polresta Bogor Like Konten Porno, Kapolres Pastikan Admin Mulai Diperiksa

Putusan tersebut, dibacakan hakim pada 13 Juli 2021 lalu, yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Sunarti dengan dua anggota yakni Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan.

Putusan ini, lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa, yang menuntut keduanya 4 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP.

Kasus ini sendiri, berawal dari pengungkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar, pada awal 2021 kemarin. Saat itu, beredar video adanya sepasang kekasih yang melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bogor. Video berdurasi 3 menit 18 detik, menyebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: Heboh Tautan Situs Porno di Buku SMA, Begini Reaksi Ketua Komisi X DPR RI

Tak lama setelah viral, polisi pun berhasil menangkap dua orang, yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut. Saat diamankan keduanya mengakui membuat konten video porno, untuk dijual ke web Pornhub.  *** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran