KPU KBB Mulai Sosialisasi Pendaftaran Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan sosialisasi pendaftaran dan verifikasi penetapan partai politik (Parpol).

KPU KBB Mulai Sosialisasi Pendaftaran Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan sosialisasi pendaftaran dan verifikasi penetapan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2022.

 

INILAHKORAN, Ngamprah -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai melakukan sosialisasi pendaftaran dan verifikasi penetapan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bandung Barat meminta seluruh Parpol agar lebih serius memperhatikan dan mengelola administrasi kesekretariatan, keanggotaan, dan kepengurusan.

Kadiv Teknis Pemilu KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi A Sulaeman mengatakan, sekarang Parpol sedang melakukan penjaringan pengurus, dari mulai tingkat kabupaten sampai tingkat ranting, atau mungkin anak ranting.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU KBB Catat 1,2 Juta Pemilih Hingga Desember 2021

"Agenda ini penting untuk pedoman parpol dalam mengelola administrasi kesekretariatan, keanggotaan, dan kepengurusan," katanya, Rabu 29 Desember 2021.

Kendati belum memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024, lanjut dia, KPU KBB berupaya untuk menjalin komunikasi aktif dengan pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemilu, terutama Parpol peserta Pemilu.

"Khususnya bagaimana dalam pengelolaan data pengurus dan anggota Parpol. Data pengurus, keanggotaan, serta sekretariat akan menjadi bahan  pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol pada pemilu 2024 mendatang," sambungnya.

Baca Juga: KPU KBB Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Bilik Suara

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menambahkan, sinergitas dan koordinasi sangat penting untuk pelaksanaan Pemilu yang akuntabel.

"Apalagi menjelang tahapan Pemilu 2024 yang sebentar lagi masuk tahapan pendaftaran, verifikasi, penetapan penyelenggara, dan peserta," ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU RI telah menjadwalkan proses persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta dalam rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024, yang akan dimulai April 2022.

Baca Juga: Kawasan Wisata Lembang Masih Jadi Primadona Kunjungan Pelancong di KBB

"Itu artinya parpol harus segera mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar proses pendaftaran dan verifikasi nantinya berjalan lancar," jelasnya.

"Untuk masyarakat pemilih dan terhadap pengurus parpol di wilayah kerjanya juga harus segera mempersiapkan itu semua, guna menyongsong kontestasi Pemilu Serentak 2024," tandasnya.  *** (Agus Satia Negara).


Editor : inilahkoran