Terjerat UU ITE, Habib Bahar Bin Smith Diperiksa Pekan Depan

Ditreskrimum Polda Jabar berencana akan memanggil Bahar Bin Smith, pada Senin 3 Januari 2021. Adapun Bahar diperiksa UU ITE

Terjerat UU ITE, Habib Bahar Bin Smith Diperiksa Pekan Depan
Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan



INILAHKORAN- Ditreskrimum Polda Jabar berencana akan memanggil Bahar Bin Smith, pada Senin 3 Januari 2021. Adapun Bahar diperiksa, terkait kasus pelanggaran UU ITE.

Hal itu disampaikan Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Tambunan, saat memberikan konferensi pers, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, 30 Desember 2021 malam.

"Kasusnya ini terkait ujaran kebencian," kata Eddy.

Baca Juga: Awal Tahun Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar

Adapun dalam kasus ini, polisi memeriksa Bahar, terkait ujaran kebencian pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE. Namun disinggung, lebih rinci apa kasusnya tersebut, Eddy mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk pemeriksaan Bahar terlebih dahulu.

"Kami akan sampaikan, kita akan dalami," ucap dia.

Ditreskrimum Polda Jabar, memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan kepada Bahar.***  (Caesar Yudistira)


Editor : inilahkoran