Ini Bukti Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Yang Dikantongi Polda Jabar
Polda Jabar sudah mengantongi barang bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar alias Bahar bin Smith.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar sudah mengantongi barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar alias Bahar bin Smith.
Barang bukti tersebut disita penyidik Polda Jabar saat menggeledah salah satu rumah milik TR pengunggah video di akun Youtube yang diduga berisi ceramah Bahar bin Smith alias Habib Bahar.
"Kemudian melakukan penyitaan (barang bukti) dan penggeledahan rumah," kata Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno- Hatta, Jumat 31 Desember 2021.
Baca Juga: Polda Jabar Geledah Rumah Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith
Dalam penggeledahan tersebuut penyidik Polda Jabar menyita beberapa barang bukti, berupa 1 unit HP, satu laptop, dan satu akun Youtube atasnama TR, serta satu akun email.
"Itu yang kami sita sebagai barang bukti," katanya.
Arif mengatakan, saat ini penyidik tengah lakukan pemeriksaan mendalam terkait keterangan saksi dan juga barang bukti yang sudah diamankan polisi. Sudah 21 orang saksi yang diperiksa, dan totalnya sebanyak 34 saksi.
Baca Juga: Maraton, Polda Jabar Periksa 34 Saksi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
"Adapun rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus, tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," pungkasnya. *** (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


