Tel-U Raih Peringkat Pertama untuk Kategori Pengabdian Masyarakat
Telkom University (Tel-U) kembali meraih peringkat pertama untuk kategori Pengabdian Masyarakat, oleh Kemendikbud Ristek.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Telkom University (Tel-U) kembali meraih peringkat pertama untuk kategori Pengabdian Masyarakat, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.
Penghargaan ini diberikan Kemendikbud Ristek kepada perguruan tinggi swasta di Indonesia dalam Pelaksanaan Program Penelitian Implementasi Kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa. Salah satnya Tel-U.
Pada acara Seminar Nasional Pelaksanaan Penelitian Implementasi Kebijakan MBKM dan Pengabdian kepada Masyarakat berbasis hasil penelitian dan purwarupa yang berlangsung secara daring, Tel-U berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori Pengabdian Masyarakat, dengan program SILOKA: Aplikasi Mobile Pajak Bumi & Bangunan Desa Sindangsari.
Baca Juga: Terapkan WRAP, Tel-U Jadi Salah Satu PTS yang Dukung MBKM
Ketua tim peneliti yang juga merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Teknik Komputer Fakultas Teknik Elektro Telkom University Umar Ali Ahmad menjelaskan, bahwa aplikasi mobile Siloka (Sindangsari Lomba Karya) merupakan aplikasi mobile untuk pencatatan, pemungutan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Umar Ali Ahmad menambahkan, nantinya pemerintah desa menerima DHP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran) dan juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berisi daftar wajib pajak yang harus ditagih oleh petugas pemungut pajak di Desa Sindangsari.
Selama ini, proses pengelompokan wajib pajak, administrasi, pemungutan dan pembayaran PBB masih dilakukan secara manual. Dengan adanya aplikasi ini, para warga Desa Sindangsari yang berjumlah 6.938 wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui petugas atau non tunai.
Baca Juga: Tel-U Borong Penghargaan SPADA Kemendikbud Ristek
"Petugas pemungut pajak yang merupakan perangkat desa dapat melakukan pencatatan pembayaran (tunai/non tunai) melalui aplikasi Siloka lalu memberikan bukti bayar sementara berupa print out dari mesin POS aplikasi Siloka. Pengumpulan hasil setor pajak langsung ditransfer ke bank daerah untuk selanjutnya wajib pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS), papar Umar Ali Ahmad, dalam siaran persnya, Sabtu 1 Januari 2022.
Dia menjelaskan, melalui program kerja sama antara Tel-U dan pemerintahan Desa Sindangsari, selain membantu Desa Sindangsari melalui inovasi, juga bentuk perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni implementasi kegiatan Penelitian, Pengabdian Masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini kami mengimplementasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan implementasi dari indikator kinerja utama terkait dengan penelitian dan program riset desa. Setiap mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini selain mendapatkan pengalaman tentang permasalahan yang ada di desa dan pencarian solusinya, mahasiswa juga akan mendapatkan kemudahan untuk mengkonversi kegiatan ini menjadi SKS mata kuliah yang dapat diekuivalenkan," imbuhnya.
Baca Juga: Mantap, Tel-U Berhasil Meraih Peringkat 1 PTS di Indonesia Bidang Keilmuan Teknik dan Ilmu Komputer
Menanggapi capaian yang diraih Umar Ali Ahmad dan tim, dirinya merasa bersyukur dengan capaian ini, dan berharap melalui inovasi yang dihasilkan dapat membantu masyarakat di Desa Sindangsari khususnya, dan umumnya bisa direplikasi di desa-desa seluruh Indonesia.
“Karena saat ini masalah PBB terjadi hampir di seluruh Indonesia. Semoga melalui aplikasi ini Tel-U bisa membantu pencapaian target pajak bumi bangunan di masing masing desa sehingga ketika target itu tercapai maka pembangunan akan berjalan secara optimal di seluruh desa di Indonesia, dan turut mendongkrak perekonomian Indonesia," pungkasnya. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran


