Selain Periksa Bahar bin Smith, Polisi Juga Periksa Pengunggah Video Ceramahnya

Pengunggah video ceramah Bahar bin Smith ikut diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Selain Periksa Bahar bin Smith, Polisi Juga Periksa  Pengunggah Video Ceramahnya
Bahar bin Smith saat mendatangi Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022 untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

INILAHKORAN, Bandung - Pengunggah video ceramah dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith, yang berinisial TR, diketahui telah tiba di Mapolda Jabar, Senin 3 Januari 2022.

TR pemilik akun sekaligus pengunggah video ceramah Bahar bin Smith yang diduga berisi ujaran kebencian langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk memberikan kesaksiannya.

"Ya hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Gedung Ditreskrimum.

Baca Juga: Datangi Polda Jabar, Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Telah Mati, Isyarat Siap Masuk Bui?

Menurut Kabid Humas, TR diperiksa dikarenakan mengunggah video Bahar saat berceramah.

"TR ini yang menggunakan channel youtubenya," ucapnya.

TR akan dimintai keterangan, terkait soal unggahannya, yang memuat ceramah Bahar. Sebelumnya juga polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di rumah TR.

Dalam penggeledehan tersebut, polisi amankan melakukan satu unit ponsel kemudian satu laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media youtube atas nama TR. Polisi juga kemudian menyita satu email.

Baca Juga: Pagi Ini, Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Sementara, soal pemeriksaan Bahar, Ibrahim menyebutkan saat ini Bahar didampingi dua orang kuasa hukumnya. Bahar tengah dimintai keterangan, soal dugaan ujaran kebencian dalam isi ceramahnya.

"Cuma ada dua pengacara yang mendampingi," katanya.  *** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran