Empat Pelaku Pemerkosa Bocah 14 Tahun di Bandung Diringkus Polisi

Empat pelaku pemerkosa bocah 14 tahun di Bandung berhasil diciduk polisi. Diketahui, korban berujung dijual menjadi PSK.

Empat Pelaku Pemerkosa Bocah 14 Tahun di Bandung Diringkus Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan empat pelaku pemerkosa bocah 14 tahun di Bandung berhasil diringkus.

INILAHKORAN, Bandung - Empat pelaku pemerkosa bocah 14 tahun di Bandung berhasil diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penangkapan itu dilakukan dalam kasus pemerkosa bocah 14 tahun di Bandung yang berujung dijualnya korban menjadi PSK.

"Perkembangan kasus itu, kita tangkap empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosa bocah 14 tahun di Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Menyayat Hati, Begini Kondisi Bocah 14 Tahun yang Diperkosa Ramai-ramai dan Dipaksa Jadi PSK

Menurutnya, keempat orang tersebut diketahui berperan yang sempat berhubungan intim dengan korban. Para pelaku dapat berhubungan tubuh dengan korban melalui aplikasi MeChat.

"Mereka berperan yang pernah berhubungan (badan) dengan korban," katanya.

Kepada empat pelaku tersebut, polisi terapkan pasal 76 KUHP Jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kekinian, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

"Saat ini, total pelaku yang diamankan ada tujuh orang," ucapnya. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran