DPRD Kota Bandung Minta BPKA Lakukan Pembenahan Aset Pemkot

DPRD Kota Bandung menilai pembenahan aset merupakan hal krusial yang harus dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).

DPRD Kota Bandung Minta BPKA Lakukan Pembenahan Aset Pemkot
DPRD Kota Bandung meminta BPKA melakukan pembenahan aset Pemkot.

INILAHKORAN, Bandung – DPRD Kota Bandung meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) melakukan pembenahan aset milik Pemkot.

Hal itu mengemuka saat Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Faozi terlibat rapat kerja bersama BPKA membahas evaluasi target dan realisasi belanja dan pendapatan TA 2021 dan 2022, Kamis 6 Januari 2021. Selain pembenahan aset, rencana lain yang dibahas yakni target belanja dan pendapatan pada tahun ini yang harus rasional serta sesuai kemampuan dan kebutuhan.

Menurutnya, penyertaan modal dan revitalisasi pembenahan aset milik Pemkot dalam pemulihan ekonomi sejatinya segera direalisasikan. DPRD Kota Bandung menilai hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Ragu dengan PTM 100 Persen

"Jadi jangan sampai pemerintahan yang sekarang, seolah-olah tidak mampu merealisasikan apa yang sudah dijanjikan," ujarnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Wawan Mohamad Usman meminta BPKA untuk segera melakukan pembenahan aset berupa inventarisasi. Khususnya yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"BPKA itu merupakan pembendaharaan keuangan Pemkot Bandung, maka dimana pun Badan Keuangan Negara itu harus menghasilkan suatu prestasi positif yang menunjang pembangunan Kota Bandung," ucapnya.

Senada dengan koleganya, Asep Mulyadi menyebut perencanaan target belanja dan pendapatan harus terukur, termasuk dalam pengelolaan aset. Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pada saaat ini.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Bangga Pemkot Terima Penghargaan dari BPK Terkait Vaksinasi Covid-19

"Kita ini selalu pandai membeli aset, tapi kurang pandai memanfaatkannya. Kita jangan salah membedakan antara aset dan liabilitas. Karena yang namanya aset itu adalah sesuatu yang dibeli dan dapat memberikan keuntungan atau menghasilkan sesuatu bagi pemiliknya. Sedangkan liabilitas adalah sesuatu yang dibeli tapi sebetulnya menggerogoti dari pendapatan kita," jelasnya.

Sepakat dengan ketiganya, Asep Gunawan meminta keberadaan aset yang selama ini disewakan kepada pihak lain, segera ditata dan dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Terutama yang berpotensi menuai masalah kata dia, harus segera ditindaklanjuti dan diselamatkan.

"Saat ini kita banyak memiliki aset, tapi aset-aset itu belum dikuasai secara hukum, seperti disertifikasi. Jangan sampai karena tidak terperhatikan, maka berpotensi menjadi gugatan oleh pihak ketiga dalam perebutan status kepemilikannya. Apalagi pihak ketiga merasa bahwa aset-aset tersebut telah lama mereka kuasai dan Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengambilnya kembali. Hal-hal seperti ini baiknya mulai dipersiapkan, karena selama ini menjadi masalah bagi Pemkot Bandung begitu aset tersebut ini digunakan kembali," terangnya. (Yuliantono)


Editor : inilahkoran