Proses dan Tata Cara Kebiri Kimia, Ancaman Hukuman Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati
Berikut ini penjelasan proses dan tata cara kebiri kimia, salah satu tuntutan untuk sang guru cabul Herry Wirawan yang perkosa 13 santri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Simak, proses dan tata cara kebiri kimia yang jadi salah satu ancaman hukuman untuk guru cabul Herry Wirawan.
Banyak pihak bertanya-tanya terkait proses dan tata cara kebiri kimia yang jadi salah satu tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk guru cabul Herry Wirawan.
Seperti diketahui, guru cabul Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri dan mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Kru Film Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Penyalin Cahaya Terancam Tak Tayang?
Herry Wirawan diketahui telah melakukan aksi pencabulan terhadap 13 santriwati pesantren asuhannya sendiri di Kota Bandung.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil, saat dihubungi InilahKoran via ponselnya, Rabu 12 Januari 2022 mengungkap alasan di balik tuntutan hukuman mati dan kebiri untuk Herry Wirawan itu.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Daerah Seputaran IKN Baru di Penajam Paser Utara, Disapu Banjir
"Kalau misalnya diputus 20 tahun tapi tidak menuntut kebiri, nanti hakim bilang gak ada tuntutan kebiri. Nantinya hakim memutuskan dia seumur hidup, berarti dia kan masih hidup dan masih bisa dikebiri karena untuk menghindari jangan sampai dia berbuat lagi," katanya.
Proses Kebiri Kimia
Dikutip InilahKoran dari hellosehat.com, proses kebiri kimia dilakukan dengan menggunakan obat antiandrogen.
Obat tersebut, nantinya bereaksi mengurangi kadar testosteron yang menekan libido atau dorongan seksual seseorang.
Setelah menjalani proses kebiri kimia, seseorang akan mengalami reaksi luar biasa di dalam tubuhnya.
Pasalnya, kebiri kimia mempercepat metabolisme testosteron alami dan mengubah efek hormon dalam tubuh.
Selain itu, kebiri kimia memengaruhi pelepasan kelenjar pituari dari hormon prekusor untuk produksi testosteron.
Obat yang digunakan untuk proses kebiri kimia bisanya adalah medroxyprogesterone acetate (MPA) dan cyproterone acetate.
Baca Juga: Terungkap! Alasan JPU Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri Sekaligus
Obat tersebut dapat mengurangi kadar testosteron secara efektif pada pria, menurunkan gairah seks, serta mengurangi kemampuan mereka untuk dirangsang secara seksual.
Tata Cara Kebiri Kimia
Pelaksanaan hukuman kebiri terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak tertuang dalam Peraturan Pemerintah (P) nomor 70 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Terkait tata cara pelaksanaan hukuman kebiri kimia, tertuang dalam Pasal 9 berikut ini:
a. Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dilakukan setelah kesimpulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menyatakan Pelaku Persetubuhan layak untuk dikenakan Tindakan Kebiri Kimia;
Baca Juga: Memilih Hukuman Herry Wirawan, Hukuman Mati atau Kebiri?
b. Dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya kesimpulan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, jaksa memerintahkan dokter untuk melakukan pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia kepada Pelaku Persetubuhan;
c. Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan segera setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok;
d. Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk;
Baca Juga: Tinggal Debut, Girl Grup ILY:1 Kembali Perkenalkan Dua Member Terakhirnya
e. Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dihadiri oleh jaksa, perwakilan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
f. Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dituangkan dalam berita acara;
g. Jaksa memberitahukan kepada korban atau keluarga korban bahwa telah dilakukan pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia.
Baca Juga: Pemkot Bogor Laporkan 10 Kegiatan Strategis 2022 kepada KPK
Efek Jangka Panjang
Berikut ini efek jangka panjang yang berpotensi dialami seseorang usai menjalani proses kebiri kimia seperti dikutip alodokter.com:
Ketidaksuburan
Sensasi rasa panas
Berkeringat,
Jantung berdebar (hot flashes)
Anemia
Depresi
Baca Juga: Pengguna WhastApp Bakal Girang! Begini Update Kekinian dari Fitur Voice Note atau Pesan Suara
Tak hanya itu, ternyata kebiri kimia memicu risiko pembesaran payudara pada pria yang disebut dengan ginekomastia. Semakin lama kebiri kimia dilakukan, risiko munculnya efek samping juga akan meningkat.***
Editor : inilahkoran


