Dibanderol Rp14 Ribu per Liter, OPM Minyak Goreng Kabupaten Bandung Dijatah 7.900 Liter
Akibat harga di tingkat pasar melambung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung menggelar OPM minyak goreng.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Akibat harga di tingkat pasar terus melambung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung menggelar OPM minyak goreng.
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Diki Anugrah mengatakan, operasi pasar murah (OPM) tersebut dilakukan bersama Disperindag Jabar. Di Kabupaten Bandung, OPM minyak goreng tersebut digelar di Pasar Soreang dan Cileunyi.
"Untuk OPM minyak goreng di Kabupaten Bandung ini kita mendapatkan jatah sebanyak 7.900 liter," kata Diki di sela OPM minyak goreng di Pasar Soreang, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Foto: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng
Menurutnya, sasaran dari OPM minyak goreng itu yakni masyarakat mengengah ke bawah dan juga para pelaku industri kecil dan menengah di Kabupaten Bandung. Warga yang membutuhkan minyak goreng itu dibatasi sebanyak dua liter saja.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar Eem Sujaemah mengatakan pihaknya mendapatkan tugas untuk melaksanakan OPM minyak goreng. Hal itu dilakukan lantaran 10 kabupaten/kota di Jabar inflasinya cukup tinggi.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Jawa Barat 5 Januari 2022
Untuk OPM minyak goreng tersebut, se-Jabar diakui Eem mendapat jatah sebanyak 72 ribu liter. Sejak beberapa hari terakhir, pihaknya bersama Disperindag kabupaten/kota terpilih melakukan OPM.
Dia menyebutkan, warga yang membutuhkan minyak goreng bisa memperolehnya dengan harga Rp14 ribu per liter. Harga tersebut jauh lebih rendah ketimbang harga pasar di kisaran Rp18-20 ribu per liter. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


