Pemerhati Komunikasi Publik Unpas Angkat Bicara Terkait Statment Arteria Dahlan

Pemerhati Komunikasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan bereaksi kepada Arteria Dahlan mengkritik bahasa sunda digunakan rapat

Pemerhati Komunikasi Publik Unpas Angkat Bicara Terkait Statment Arteria Dahlan
Poster Arteria Dahlan di Bandung


INILAHKORAN, Bandung - Pemerhati Komunikasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan bereaksi kepada Arteria Dahlan saat mengkritik seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Deden Ramdan mengatakan, bahwa perkataan Arteria Dahlan adalah sebuah tindakan ahistoris. Seyogyanya, anggota dewan paham sejarah perjuangan bangsanya, jangan malah melakukan tindakan yang ahistoris

"Padahal Bung Karno senantiasa menekankan tentang budaya bangsa merupakan puncak dari budaya daerah, termasuk budaya bahasanya," kata Deden Ramdan, Rabu 19 Januari 2021.

Baca Juga: Polisi Belum Terima Laporan Soal Ujaran Arteria Dahlan

Dia menegaskan, bahwa semestinya budaya dan bahasa adalah hal yang harus dijaga oleh segenap bangsa.

Sepertinya, kata dia, Arteria Dahlan harus membuka lagi Undang-undang bendera lambang Negara dan bahasa, dimana di salah satu pasalnya menyebutkan bahwa, Pemerintah Daerah wajib untuk memelihara dan mengembangkan bahasa daerahnya.

"Atau saudara Arteria Dahlan justru hendak menolak semua itu? Ini adalah sebuah pertanyaan besar,” ucapnya. (Okky Adiana)***


Editor : inilahkoran