Jangan Panik!! Stok Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Aman
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan masyrakat tidak usah panik lantaran stok minyak goreng di Kabupaten Bandung aman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat tidak panik dan membeli minyak goreng berlebihan (panic buying). Karena dipastikan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung relatif aman dan terkendali.
“Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp14 ribu per liter cukup untuk kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu terjadi panic buying, apalagi sampai menimbun. Alhamdulillah Kabupaten Bandung stoknya aman dan kebutuhan masih tercukupi,” kata Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis 20 Januari 2022.
Dadang Supriatna mengaku, turunnya kebijakan pemerintah satu harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter tersebut, berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jabar.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Beri Bantuan Khusus Keluarga Korban Laka Lantas Nagreg
Dengan demikian, lanjutnya, ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Bandung dapat dipastikan seharga Rp14 ribu per liter,
Berdasarkan pemantauan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Bandung dari 1 hingga 19 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan 1 liter saat ini berada dikisaran sebesar Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter. Sehingga Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan perihal Penyediaan Minyak Goreng Kemasan.
Baca Juga: Tunaikan Janji Politik, Dadang Supriatna Mulai Kucurkan Insentif Guru Ngaji pada 12.769 Asatidz
“Pemkab Bandung juga menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Harga Minyak Goreng Satu Harga, untuk mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng. Jadi tidak perlu khawatir kehabisan,” ujarnya.
Dadangng melanjutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) Kabupaten Bandung untuk memastikan harga jual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu per liter di ritel modern. Sedangkan untuk di pasar tradisional, pihaknya memberikan waktu satu minggu terhitung tanggal 19 Januari 2022, untuk melakukan penyesuaian dan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami imbau seluruh pedagang, baik tradisional maupun modern untuk mengikuti peraturan yang ada. Jika ditemukan kenakalan dari pedagang, kami tidak segan memberikan sanksi,” katanya.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah menambahkan, turunnya harga juga tengah dilakukan di pasar tradisional. Para pedagang diimbau segera melakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan dalam surat edaran.
“Pedagang pasar tradisional harap diperhatikan, agar melakukan penyesuaian harga ke RP14 ribu per liter, selebihnya harus menjual sesuai SE. Kita juga akan melakukan evaluasi melalui sidak pasar, untuk memantau bagaimana kondisi di lapangan,”katanya.(Rd Dani R Nugraha).
Editor : inilahkoran


