Babak Baru Kasus Penjualan dan Pemerkosaan ABG di Bandung, Begini Kata Polisi
Akhirnya, berkas kasus penjualan dan pemerkosaan ABG di Bandung telah rampung. Hanya saja, ada perbaikan sebelum disidangkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi telah merampungkan berkas kasus penjualan dan pemerkosaan anak di bawah umur atau ABG di Bandung.
Hanya saja, hingga kini berkas tersebut masih dalam tahap perbaikan, sebelum nantinya berkas siap disidangkan.
"Sudah tahap satu, tapi masih ada berkas P18 dan P19," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Ada Apa, Robert Alberts Bandingkan Duo Striker Persib dengan Milik Persikabo?
Saat ini berkas yang diterima oleh Kejari Bandung, yakni berkas pelaku yang masih di bawah umur.
Dimana berkas tersebut milik pelaku berjenis kelamin perempuan, yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan dan pemerkosaan tersebut.
"Pelaku dewasa berkasnya belum dikirim ke kita," tutur Dodi.
Sekadar diketahui, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke pria hidung belang.
Baca Juga: Cerai dari Ayus Sabyan, Ririe Fairus Mengaku Banyak Didekati Berondong
Polisi turun tangan dan sudah menangkap sejumlah pelaku.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


