HET Minyak Goreng Curah Dicuekin, Disdagin Kota Bandung Hanya Bisa Berkirim Surat

HET minyak goreng curah di Kota Bandung hingga kini masih dicuekin. Disdaging Kota Bandung akan segera berkirim surat ke Dirjen Perdagangan.

HET Minyak Goreng Curah Dicuekin, Disdagin Kota Bandung Hanya Bisa Berkirim Surat
HET minyak goreng curah dicuekin, Disdagin Kota Bandung hanya bisa berkirim surat.

 

INILAHKORAN, Bandung - HET minyak goreng curah di Kota Bandung hingga kini masih dicuekin. Disdaging Kota Bandung akan segera berkirim surat ke Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.

"Untuk mencari solusi, kita akan berkirim surat kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Sesuai perintah Plt Wali Kota Bandung, kondisi di lapangan kini belum bisa sesuai HET minyak goreng curah. Harapannya, hrga minyak goreng di pasar tradisional ini sama dengan harga di ritel yang sesuai HET (harga eceran tertinggi)," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah, Senin 7 Februari 2022.

Menurutnya, keinginan Pemerintahan Kota Bandung diterapkannya HET minyak goreng curah di pasar tradisional itu masih terbentur kendala. Pedagang di pasar tradisional belum bisa menjual minyak goreng curah Rp11.500 per liter sesuai HET minyak goreng curah.

Baca Juga: Ini Langkah Pemkab Garut Hindari Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran

"Dan itu terjadi di seluruh pasar tradisional di Kota Bandung," ucapnya.

Dia menyebutkan, kondisi berbeda terjadi di pasar modern. Sebab, harga minyak goreng di pasar modern itu sesuai HET.

"Aprindo Jabar memberikan data kepada kita terkait ritel ini. Intinya, di supermarket aman. Kalau minimarket agak terbatas bukan berarti berkurang stoknya. Mendag mengeluarkan HET terbaru melalui Permendag. Minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500, dan premium Rp14.000," ujar dia. (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran