Dekati Ambang Batas Kasus Covid 19, Pemkot Bandung Aktifkan Posko Kendali di Tingkat RT dan RW
Ema Sumarna meminta aparat kewilayahan untuk mengaktifkan posko kendali di tingkat RT dan RW menyusul lonjakan kasus positif Covid 19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Lonjakan kasus Covid 19 membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, menginstruksikan aparat kewilayahan untuk mengaktifkan lagi posko kendali di tingkat RT dan RW.
Menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung ingin posko kendali di tingkat RT dan RW aktif lagi menyusul tingginya kasus harian positif Covid 19 salah satunya varian Omicron.
Menurut Ema Sumarna, rata-rata kasus harian Covid 19 di Bandung nyaris menyamai ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Pesan Tegas Ema Sumarna untuk Aparat Kota Bandung
"Bahkan data kemarin, satu hari saja lompatan tambahan kurang lebih 500 kasus penambahan kumulatif kasus aktif di kota Bandung, dan positivity rate kita sudah di atas empat persen. Sementara ambang batas WHO itu lima persen. Tentu percepatan harus diantisipasi," kata Ema Sumarna di Balai Kota, Rabu 9 Februari 2022.
Ema Sumarna lalu menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan serta ketua Satuan Tugas (Satgas) kewilayahan agarmengetahui persis data penyebaran di lingkungan masing-masing.
"Detailnya harus tahu, dari jumlah masyarakat yang terkena kasus ada dimana, penanganannya bagaimana. Apakah ada masuk ke rumah sakit, atau isoman masing-masing, atau isoman yang disiapkan pemerintah. Tentu harus terstandarisasi sesuai kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 9 Februari 2022: Tak Mampu Tahan Emosi, Nino Marahi Elsa di Depan Banyak Orang?
Ema Sumarna menambahkan, pemerintah kota pun meminta kepada masyarakat agar dapat mengendalikan diri.
Salah satunya, lanjut dia, dengan tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Banyak Dosa Tapi Susah Tobat, Ini Tips Mengatasinya dari Aa Gym
"Posko kendali di masing level ditingkat RT RW harus dihidupkan, dan menekan mobilitas masyarakat apabila tidak ada kegiatan urgent. Sehingga penyebaran virus mampu dikendalikan. Lalu soal edukasi dan pengawasan pengendalian masyarakat adalah keniscayaan. Jadi sekarang tidak ada ruang berkerumun dan potensi berkerumun," pungkas Ema. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


