Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Yaqut, Agustinus Pohan: Ini Politik, Jadi Susah...
Pakar Hukum Agustinus Pohan memberikan analisa terkait rencana Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pakar Telematika Roy Suryo berencana melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri, Rabu 24 Februari 2022 sore ini. Begini kata pengamat Agustinus Pohan
Roy Suryo berencana melaporkan Menag Yaqut terkait pernyataan yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Agustinus Pohan menilai langkah itu tak rasional.
Agustinus Pohan, menjelaskan, dalam tindak pidana haruslah ada unsur niat dari pelaku. Artinya dalam hal ini, apakah benar Menag Yaqut sengaja membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing?
Baca Juga: Sinopsis Grid Episode 3, Kim Sae Ha Selidiki Sosok Ini untuk Temukan Bukti Baru
"Kalau tidak punya niat, ya tidak bisa dikriminalisasi semua orang, mau siapapun," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/2/2022).
Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan (Unpar_ Bandung ini menilai posisi Yaqut sebagai Menag, dengan memberikan pernyataan mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, dianggap kurang rasional.
Agustinus Pohan meragukan Menag Yaqut tega menghina agamanya atau sengaja membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Ini politik, jadi susah. Semua salah omong sedikit, ditafsir sendiri kemudian dilaporkan," ucapnya.
Sebelumnya, pakar telematika, Roy Suryo melalui laman media sosialnya mengaku terkejut dengan ucapan dari Menag.
"Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ?," tulis Roy Suryo.
Baca Juga: Kok Bisa Perempuan Nembak Duluan Termasuk Sunnah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ia pun kini mengaku akan melaporkan sang menteri atas dugaan penistaan agama.
"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2," katanya.***(Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


