Disdagkoperin Cimahi Siasati Kelangkaan Minyak Goreng dengan Operasi Pasar di Mini Market
Disdagkoperin Kota CImahi mengaku operasi pasar jadi salah satu langkah efektif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia membuat masyarakat meradang, tak terkecuali di Kota Cimahi.
Menyiasati permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Operasi Pasar (OP) di salah satu toko modern di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pelaksanaan Operasi Pasar (OP) minyak goreng tersebut ternyata banyak diminati warga. Bahkan, warga rela antre untuk mendapatkan kemasan minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Agensi THE BOYZ Berikan Tanggapan Hukum Terkait Rumor Palsu dan Pelanggaran Privasi
"Operasi pasar tersebut digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan menggandeng distributor," katanya.
Ia menyebut, adapun jumlah minyak goreng yang disediakan dalam Operasi Pasar (OP) tersebut sebanyak 4.800 liter.
Menurutnya, harga minyak goreng yang dijual pada Operasi Pasar tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter.
"Pengiriman minyak goreng bahkan dilakukan sampai dua kali dan langsung habis," ujarnya.
Baca Juga: Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Paradigma Pengelolaan Sampah Diubah
"Minat masyarakat dengan adanya operasi pasar yang digelar atas kerjasama dengan Kemendag dan distributor yang kita gelar di toko modern ini sangat luar biasa," sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bagi warga yang akan membeli minyak goreng harus mengikuti penawaran yang sudah diberikan sebelumnya oleh pengelola toko modern.
Kendati demikian, guna menghindari pembelian yang berlebihan, setiap warga dibatasi hanya bisa membeli maksimal dua bungkus minyak goreng.
Baca Juga: Bappelitbangda Minta SKPD Selesaikan Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Cirebon
"Jadi kupon akan dibagikan ke warga agar bisa didata dan tidak membeli dalam jumlah yang berlebihan," tuturnya.
Ia menyebut, minyak goreng yang disediakan untuk warga merupakan kemasan 2 liter.
"Jadi warga yang membeli minyak goreng dibatasi maksimal 4 liter per orang," pungkasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


