INILAHKORAN- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRRI menyayangkan sikap pemerintah yang menaikan harga gas elpiji non subsidi.
Hal ini Diyakini berdampak kepada para pelaku usaha industri kecil yang memang menggunakan gas non subsidi dalam proses produksinya.
"Memang kalau pengguna gas elpiji bersubsidi itu 93 persen masyarakat Indonesia. Tapi kan penggunan gas elpiji non subsidi ini juga enggak semuanya orang kaya, tapi banyak juga usaha atau industri kecil yang pakai. Seperti rumah makan, usaha pembuatan makanan dan lainnya mereka pakai tabung 12 kilogram. Nah kalau naik kan mereka kena imbas, malah nantinya mereka beralih ke elpiji bersubsidi," kata Anggota Komisi VII DPRRI dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, kepada INILAHKORAN di Soreang, Kamis 3 Maret 2022.
Apalagi, kata Diah sampai dengan saat ini, pemerintah sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan pencegahan agar subsidi gas elpiji ini tepat sasaran. Itu artinya, pemerintah hanya mengandalkan fungsi pengawasan saja.
Jika terjadi peralihan penggunaan dari gas elpiji 12 kilogram non subsidi kepada gas elpiji 3 kilogram bersubsidi tentunya akan semakin memberatkan APBN yang hingga saat ini harus menanggung beban subsidi minyak dan gas (migas).
"Ditengah situasi masyarakat sedang berat, kami dari FPKS sangat menyayangkannya. Karena kenaikan yang berturut-turut BBM naik gas juga naik. Harusnya jangan naik dulu, tunggu sampai perekonomian membaik dulu. Kan masyarakat jadi berat yah," ujarnya.
Diah menjelaskan, meski Indonesia ini merupakan salah satu negara dengan potensi gas alam yang besar di dunia. Namun pada kenyataannya, jutaan ton gas elpiji yang setiap hari dikonsumsi masyarakatnya adalah diimpor dari negara lain.
Hal ini terjadi karena Indonesia tidak memiliki teknologi dan infrastruktur untuk mengolah bahan baku menjadi gas elpiji yang siap digunakan.
"Jadi jutaan ton elpiji itu impor, karena walaupun potensi gas alam kita besar tapi cuma sedikit yang bisa langsung dirubah jadi elpiji. Karena untuk mengubah itu diperlukan teknologi dan infastruktur tersendiri dan kita tidak punya itu," ujarnya.
Diah melanjutkan, pemerintah tidak bisa selamanya bergantung kepada pasokan impor saja. Namun harus juga mulai melakukan mitigasi usaha serius pada pengolahan sumber daya alam yang ada hingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas elpiji di dalam negeri.
"Saya kira dulu saat pemerintah memindahkan dari minyak tanah ke gas elpiji itu rakyat tidak tahu kalau itu impor. Sekarang, ketika harga internasional tinggi yah kena imbas lah kita," katanya.
Sebenarnya, lanjut Diah, sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang masyarakatnya bisa mendapatkan pelayanan jaringan gas (jargas), yakni gas alam yang disediakan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun sayangnya jumlahnya masih kecil, yakni hanya sekitar 600 ribu rumah tangga saja. Sedangkan jumlah rumah tangga di Indonesia kurang lebih sebanyak 67 juta keluarga.
"Sebenarnya bisa saja diadakan penyaluran gas alam ke rumah-rumah seperti jaman dulu di rumah kakek saya di Jalan Bima Bandung, gas alam itu dialirkan melalui pipa dan pakai meteran seperti PDAM. Itu bisa dilakukan tapi memang harus ada insfrastruktur jaringan dan juga sumber gas alamnya harus di cari," katanya.
Seperti diketahui, per 1 Maret 2022, pemerintah resmi menaikan harga gas elpiji non subsidi. Kenaikan harga ini berbeda-beda dibeberapa tempat. Untuk gas Elpiji 5,5 kilogram maupun 12 kilogram. Dengan adanya kenaikan, harga Elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15 000 per kilogram.
Mengacu pada laman resmi Pertamina.com, harga Elpiji nonsubsidi rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp 88.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 187.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/Elpiji 12 kg.
Harga serupa juga berlaku di wilayah Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah, meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya, Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal.
Lalu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta. Begitu pun di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat meliputi Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung, dan Lombok.
Sementara di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah harga LPG non subsidi mencapai Rp 94.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 197.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.
Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah harganya mencapai Rp 91.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 189.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.
Di Kalimantan Utara, harga Bright Gas 5,5 kilogram menjadi Rp 104.000 dan harga Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg Rp 223.000. Terakhir di Maluku, harganya mencapai Rp 114.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 243.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.(rd dani r nugraha).***